NAMROLE,AT-Kepolisian Resort (Polres) Buru Selatan memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi. Proses pemusnahan 1006 liter Sopi itu dipusatkan di Halaman Mapolres Buru Selatan, kemarin.
Wakapolres Buru Selatan, Kompol Syarifudin mengatakan, proses pemusnahan Miras ini merupakan kegiatan rutin dari hasil saat operasi Narkoita (Antik).
"Untuk jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil kita amankan dari berbagai tempat pada saat kegiatan rutin itu sebanyak 1006 liter Miras jenis Sopi," ungkapnya.
Perwira dengan satu melati dipundak ini mengatakan, pemusnahan barang bukti Miras sebagai bentuk komitmen Polri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat mencegah banyaknya terjadi kegiatan-kegiatan kriminalitas.
"Karena hampir 80 persen masalah- masalah kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi Miras," ujarnya.
Lanjut Syarifudin, memberantas Miras ini merupakan komitmen dari Pak Kapolres.
"Kita melakukan kegiatan ini adalah, pertama menekan gangguan konflik. Kedua adalah merupakan langkah dalam menghadapi semua kegiatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah gubernur wakil gubernur dan bupati wakil bupati yang akan berlangsung di Buru Selatan," terangnya.
Polres Buru Selatan,sebut Syarifudin, juga berkomitmen untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah- tengah masyarakat dengan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua stakholder.
"Mudah-mudahan mudah dengan kegiatan pemusnahan ini masyarakat yang selama menjual atau mengedarkan Miras tanpa izin tidak lagi melakukannya," kuncinya.
Sementara itu pantauan media ini pemusnahan ribuan Miras ini turut disaksikan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan yang diwakili Asisten III, La Ode Adam Malik, Kepala Kesbangpol dan Linmas Risno Tiwery, Daton 756 Nawasen, Danton Brimob Namrole serta masyarakat yang Mirasnya disita saat operasi Antik. (Edy)
Dapatkan sekarang