Polres Bursel Gelar Pasukan Operasi  Keselamatan Siwalima Salawaku
Personil Polres pose bersama usai apel gelar pasukan di Mapolres Bursel, kemarin. --Edy/AT.
FaizalLestaluhu
03 Mar 2024 19:38 WIT

Polres Bursel Gelar Pasukan Operasi  Keselamatan Siwalima Salawaku

NAMROLE,AT-Kepolisian Resort (Polres) Buru Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan  Siwalima Salawaku 2024.  Apel ini dipimpin langsung Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar yang dipusatkan  di Mapolres Buru Selatan yang diikuti ratusan personil, Sabtu (2/3).

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latief dalam arahannya yang dibacakan Gumilar  mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan  dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas  menjelang Idul Fitri  1445 Hijriah yang akan dilaksanakan selama  14 hari,  terhitung 4 hingga 17 Maret 2024.

"Apel  yang dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia ini mengangkat Tema “Keselamatan Berlalulintas  Guna Terwujud Indonesia Maju","ungkapnya.

Latif melanjutkan, permasalahan dibidang lalulintas dewasa ini telah berkembang secara cepat dan  dinamis. Hal ini sebagai konsukuensi meningkatnya jumlah kenderaan bermotor  dan populasi jumlah penduduk yang membutuhkan alat transportasi sebagai sarana  mobilitas dalam memenuhi  kebutuhan hidupnya. 

“Operasi keslamatan Salawaku  tahun ini, bertujuan untuk  meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, menurunkan angka fatalitas  korban laka  dan pelanggaran kecelakaan  lalu lintas, baik sebelum,  pada saat dan pasca operasi keslamatan Salawaku 2024,” ungkapnya. 

Orang nomor satu di Polda Maluku ini mengungkapkan, Operasi Keselamatan Salawaku 2024 adalah merupakan jenis operasi  Karkamtibmas  bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan prentif dan prefentif, guna meningkatkan simpati masyarakat  terhadap  Polantas.

"Dalam apel gelar pasukan ini, akan dilaksanakan pencanangan aksi keselamatan jalan secara serentak yang melibatkan para pelajar, mahasiswa, drive ojol, komunitas kenderaan bermotor pengusaha angkutan barang dan Organda, agar tujuan dari pelaksanaan operasi ini dapat tercapai, " katanya. 

Latief juga mengimbau, para pengguna kendaraan maupun masyarakat Maluku agar selalu mematuhi aturan berlalulintas dalam berkenderaan serta mengutamakan keselamatan berlalulintas. 

“Berdasakan data IRSMS Korlantas Polri pada periode  1 Januari 2023  sampai dengan 28 Febrauari 2024 terdapat jumlah kasus Lakalantas sebanyak 463 kasus di mana  60 kasus diantaranya kasus Lakalantas yang diakibatkan oleh pelanggaran batas kecepatan dan atau balap liar yang mengakibatkan  terdapat korban meninggal sebanyak 26 orang. Luka berat 27 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material yang ditimbulkan sebesar Rp. 138. 900.000.,” rincinya.

Oleh karena itu, tutur Latief, dalam menyikapi aksi balap liar yang semakin marak, Polda Maluku telah melakukan tindakan tegas, sesuai kewenangan hukum yang dimiliki Polri. 

“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam operasi ini, pertama, melaksakana deteksi dini  lidik serta pemetaan  terhadap lokasi atau tempat yang rawan pelanggaran, lakalantas dan kemacetan. Kedua, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, " katanyam

Ketiga, imbuh Latief, melaksanakan patroli  dan penjagaan pada lokasi rawan macet,  kecelakaan dan pelanggaran lalulintas  terutama terhadap pelanggaran balap liar yang marak terjadi dikota Ambon sekarang ini.

"Terakhir, penindakan pelanggaran  lantas menggunakan etlestatis  dan mobile serta blanko teguran," demikian Latief.  (Edy) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai