NAMROLE,AT-Kepolisian Resort (Polres) Buru Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siwalima Salawaku 2024. Apel ini dipimpin langsung Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar yang dipusatkan di Mapolres Buru Selatan yang diikuti ratusan personil, Sabtu (2/3).
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latief dalam arahannya yang dibacakan Gumilar mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah yang akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung 4 hingga 17 Maret 2024.
"Apel yang dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia ini mengangkat Tema “Keselamatan Berlalulintas Guna Terwujud Indonesia Maju","ungkapnya.
Latif melanjutkan, permasalahan dibidang lalulintas dewasa ini telah berkembang secara cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsukuensi meningkatnya jumlah kenderaan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang membutuhkan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Operasi keslamatan Salawaku tahun ini, bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, menurunkan angka fatalitas korban laka dan pelanggaran kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat dan pasca operasi keslamatan Salawaku 2024,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Polda Maluku ini mengungkapkan, Operasi Keselamatan Salawaku 2024 adalah merupakan jenis operasi Karkamtibmas bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan prentif dan prefentif, guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.
"Dalam apel gelar pasukan ini, akan dilaksanakan pencanangan aksi keselamatan jalan secara serentak yang melibatkan para pelajar, mahasiswa, drive ojol, komunitas kenderaan bermotor pengusaha angkutan barang dan Organda, agar tujuan dari pelaksanaan operasi ini dapat tercapai, " katanya.
Latief juga mengimbau, para pengguna kendaraan maupun masyarakat Maluku agar selalu mematuhi aturan berlalulintas dalam berkenderaan serta mengutamakan keselamatan berlalulintas.
“Berdasakan data IRSMS Korlantas Polri pada periode 1 Januari 2023 sampai dengan 28 Febrauari 2024 terdapat jumlah kasus Lakalantas sebanyak 463 kasus di mana 60 kasus diantaranya kasus Lakalantas yang diakibatkan oleh pelanggaran batas kecepatan dan atau balap liar yang mengakibatkan terdapat korban meninggal sebanyak 26 orang. Luka berat 27 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material yang ditimbulkan sebesar Rp. 138. 900.000.,” rincinya.
Oleh karena itu, tutur Latief, dalam menyikapi aksi balap liar yang semakin marak, Polda Maluku telah melakukan tindakan tegas, sesuai kewenangan hukum yang dimiliki Polri.
“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam operasi ini, pertama, melaksakana deteksi dini lidik serta pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan pelanggaran, lakalantas dan kemacetan. Kedua, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, " katanyam
Ketiga, imbuh Latief, melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan dan pelanggaran lalulintas terutama terhadap pelanggaran balap liar yang marak terjadi dikota Ambon sekarang ini.
"Terakhir, penindakan pelanggaran lantas menggunakan etlestatis dan mobile serta blanko teguran," demikian Latief. (Edy)
Dapatkan sekarang