AMBON,AT.- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seram Bagian Barat (SBB) terus melakukan penyelidikan terkait terkabarnya kantor Camat Huamual. Lima warga Desa Luhu telah dimintai keterangan.
Kapolres SBB, AKBP Dannie Andreas Dharmawan mengatakan, penyidik Sat Reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
"Sudah ada lima orang yang diperiksa terkait peristiwa kebakaran ini. Kita akan terus berupaya untuk menuntaskan kasus kebakaran aset negara itu,"kata dia kepada Ambon Ekspres, Senin (13/2).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut membuat peristiwa kebakaran ini mulai terang.
"Kita akan berupaya untuk membuat terang kasus ini. Siapa yang akan bertanggungjawab itu akan kita ungkap. Hanya saja kita masih dalami,"ujarnya.
Selain lima saksi diperiksa, dirinya menambahkan, penyidik Sat Reskrim juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP sementara kita amankan sejumlah barang sebagai petunjuk untuk kita buka peristiwa kebakaran itu,"tandasnya.
Pelayanan di Dishub
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Leverne Alvin Tuasuun kepada Ambon Ekspres mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat di Kecamatan Huamual tetap berjalan. Namun, sementara dialihkan di kantor milik Dinas Perhubungan di Desa Luhu.
Pasalnya, tak satu pun ruangan di kantor camat Huamual yang masih utuh.
"Sementara pelayanan pindah dulu ke gedung kantor Perhubungan yang ada di DesaLuhu. Itu dipinjam sementara sambil menunggu perbaikan kantor Camat yang terbakar," ujar Tuasuun via
WhatsApp, Senin (13/2).
Soal tindak lanjut peristiwa kebakaran tersebut, Sekda mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kepada Polres SBB untuk mengusut dan mengungkap pelaku.
"Terhadap peristiwa ini, Pemerintah SBB telah menyerahkan sepenuhnya kepada Polres SBB dan jajaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan,"jelas Sekda.
Tuasuun memastikan, bila pelaku telah ditangkap, akan diproses hukum karena
telah membakar kantor milik pemerintah. "Kalau misalnya dalam penyelidikan ditemukan ada pelakunya, tetap diproses hukum. Tidak dibiarkan begitu saja," tegas Tuasuun.
Diberitakan sebelumnya, kantor Camat Huamual di Negeri (Desa) Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (11/2) sekira pukul 02.30 WIT. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran.
Kebakaran kantor pemerintahan tingkat kecamatan, itu membuat masyarakat setempat panik dan tak sempat memadamkan kobaran api. Tak ada korban jiwa, namun seluruh dokumen penting dan aset kantor camat ludes terbakar.
Salah satu pegawai di kantor Camat Huamual yang dihubungi Ambon Ekspres, Sabtu (11/2) pagi mengatakan, tak ada satu pun warga berada di lokasi saat kebakaran. Olehnya itu, dia belum memastikan apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan penolakan pengukuhan Raja Luhu, Abdul Gani Kaliky.
Namun, untuk memastikan hal itu, dia meminta Polsek Huamual dan Polres SBB mengungkap penyebab dibalik kebakaran tersebut.
"Ini fasilitas pemerintah dan agar supaya bisa ditunjukkan ke masyarakat penyebab kebakarannya apa, maka proses penyelidikan harus dilakukan oleh aparat kepolisian. Ini yang kami harapkan,"pinta pegawai yang enggan namanya ditulis.
Kapolres Seram Bagian Barat , AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap motif utama di balik peristiwa kebakaran kantor Camat Huamual. Lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi dalam rangka penyelidikan.
Perwira dengan dua melati di pundaknya ini menegaskan, pihaknya akan menuntaskan peristiwa kebakaran simbol negara itu.
"Kita sementara melakukan pendalam untuk mengungkap peristiwa kebakaran ini. Kalau memang nanti terungkap ada yang sengaja dibakar, sudah pasti pelaku diproses. Ini simbol negara. Tidak boleh ada yang melawan negara," ujarnya di lokasi kebakaran, Sabtu (11/2).
Akan tetapi dia mengakui, dugaan sementara terbakarnya kantor camat berkaitan dengan proses pengukuhan Abdul Gani Kaliky sebagai raja Negeri Luhu.
"Ada sebagian masyarakat tidak terima kalau kades dikukuhkan sebagai raja dan pengukuhan lembaga adat negeri Luhu," ucapnya. (AHA/WHB)
Dapatkan sekarang