Hantam Warga Pelita Jaya Pakai
Belalai Ekskavator
AMBON, AE-- PT. Space Island Maluku (SIM) kembali berulah. Tak hanya menggusur lahan tanpa izin, karyawan perusahaan pisang Abaka ini juga melakukan tindakan kekerasan yang melukai warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecaamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Tindakan semena-mena pekerja PT. Space Island Maluku, itu saat menggusur lahan perkebunan warga Dusun Pelita Jaya, Jumat (20/10) sekira pukul 15.00 WIT untuk ditanami pisang Abaka. Bentrokan pecah, saat masyarakat Pelita Jaya datang mencegat penggusuran lahan oleh karyawan PT SIM.
Karyawan PT SIM tidak terima. Cekcok pun terjadi. Riswandi alias La Randi, warga Dusun Pelita Jaya dihantam oleh pekerja PT.SM menggunakan belalai eksavator.
Kaki kanan La Randi patah. Pemuda itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain Riswandi, warga lainnya juga menjadi korban penembakan senapan angin dari orang tak dikenal (OTK). La Askar mengalami luka tembak di tangan kanan, dan La Kemon di tumit kaki kanan.
La Basa, warga Pelita Jaya saat dikonfirmasi Ambon Ekspres, Sabtu (21/10) malam, mengaku awalnya mereka datang ke lahan tersebut, karena pihak perusahaan sudah mengerahkan alat berat. Sampai di sana, mereka melarang karyawan PT. SMI yang beraktivitas di atas lahan milik warga.
"Kami larang mereka berakvitas di lahan itu. Karyawan dari perusahaan itu sudah menggusur lahan warga. Lalu pihak perusahaan tetap melakukan aktivitasnya,” ungkap La Basa.
Karena karyawan menolak meninggalkan lahan, terjadi adu mulut dengan warga. Saling serang terjadi di lahan yang digusur pihak PT SIM itu.
“Saat itu pengemudi ekskavator main belalai alat berat itu, hingga mengenai kaki Riswandi. Kakinya luka parah,”jelasnya.
Sementara, La Ma'ruf, yang merupakan keluarga salah satu korban penembakan OTK mengaku, hingga saat ini saudaranya La Kemon masih dirawat di RSUD Piru. "Alhamdulillah kondisinya sudah membaik" ujar La Ma'ruf.
Ma'ruf meminta kepada pihak kepolisian Polres Piru untuk segera memproses dan menangkap para pelaku. Termasuk salah satu pekerja PT SIM yang diduga sengaja menghadang salah satu korban menggunakan belalai eksavator.
Aksi tak terpuji PT SIM kepada warga pelita jaya ini mendapat respon dari Jamadi Darman, anggota DPRD Kabupaten SBB. Jamadi meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan bersikap profesional dalam menangani insiden tersebut, sembari mewanti-wanti jangan sampai terjadi lagi tindakan anarkis.
"Jangan sampai terjadi aksi anarkis dan balasan dari keluarga korban ataupun masyarakat yang tidak terima dengan kejadian yang baru saja terjadi ini. Saya harap pihak aparat penehak hukum segera turun tangan dan bersikap profesional dalam menangani kejadian ini," kata Darmadi.
Sementaran Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, dikonfirmasi Sabtu kemarin membenarkan kejadian itu menimbulkan korban jiwa.
"Permasalahan perusahaan dan masyarakat Pelita Jaya menimbulkan korban. Sementara para pelaku kita mintai keterangan," katanya.
Kapolres juga menghimbau kepada warga, terkusus Dusun Pelita Jaya menyerahkan permasalah tersebut sepenuhnya kepadda pihak kepolisian."Kita himbau semua tetap tenang dan jangan terprovokasi," demikian Kapolres.
Humas PT SIM La Bailo belum merespon panggilan telepon Ambon Ekspres hingga berita ini naik cetak.
Diketahui, penyerobotan lahan warga oleh PT SIM ini sudah dilakukan berulang kali. Tidak sedikit lahan warga yang sudah digusur oleh perusahaan pisang abaka itu. Bahkan, sebagian warga telah memproses masalah tersebut ke Pengadilan Negeri Piru. (ERM/YS)
Dapatkan sekarang