Dua Anggota Polisi Selingkuh Terancam Dipecat
Tangkapan layar video penggrebekan
Admin
11 Sep 2022 20:16 WIT

Dua Anggota Polisi Selingkuh Terancam Dipecat

SAUMLAKI, AT.--Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya mengatakan, dua oknum polisi yang kedapatan selingkuh terancam dipecat. Kasus perselingkuhan telah ditangani Polda Maluku.

"Ancaman hukuman terberat bisa diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kapolres kepada Ambonterkini.id, Minggu (11/9).

Namun, lanjut dia, hukuman yang akan dijatuhkan kepada dua orang anggota Polres Kepulauan Tanimbar berinsial Ipda RH dan Briptu YAA, itu harus melalui mekanisme sidang kode etik yang menjadi kewenangan komisi etik  Polda Maluku.

"Suami polwan yang juga anggota polisi telah membuat laporan di Propam tanggal 4 September kemarin. Intinya sekarang tetap berproses. Si perwira telah ditarik ke Polda dan si Bintara wanita tetap di sini, diberikan penempatan khusus, karena Polres kan tidak punya sel yang representatif khusus wanita," jelasnya.

Umar Wijaya menambahkan, pihaknya telah melaporkan kepada Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Maluku. "Nanti baru ditentukan pasal yang tepat kepada keduanya. Sekarang ya masih perselingkuhan," tegas Umar.

Digrebek Suami

Penggebrekan yang terjadi pada 31 Agustus lalu, berawal ketika si Polwan, Briptu YAA mengunjungi salon kecantikan di Pasar Omele, Kota Saumlaki. Dia menggunakan kendaraan roda dua miliknya. Waktu menunjukan pukul 21.00 WIT. 

Beberapa saat kemudian, YAA meninggalkan salon dengan menumpang ojek. Dia rupanya menuju Desa Sifnana. Sambil meninggalkan motornya. Briptu YAA yang bertugas di Satreskrim Polres KKT itu rupanya berupaya menghilangkan jejak di salon itu.

Tindak tanduk YAA ternyata dipantau oleh suaminya, sebut saja SAM. Dengan mengendarai kendaraan roda dua, SAM bersama seorang kerabat kemudian membuntuti istrinya.


Ojek yang ditumpangi Briptu YAA rupanya berhenti di salah satu kos-kosan di desa itu. Salah satu kamar di kosan ini rupanya ditempati Ipda Riski Hasnan. Hasnan adalah jebolan Akpol yang belum lama bertugas di Tanimbar. 

Sekira 30 meter dari kos-kosan, SAM berhenti dan meminta kerabatnya memantau situasi. "Lampu di kamar nomor 3 yang ditempati Ipda Riski padam, sedangkan nomor 1 dan 2 menyala," lapor kerabat SAM kepada SAM, sebagaimana laporan yang diterima media ini.

SAM kemudian mengontak salah satu rekannya untuk menghubungi anggota Propam untuk melakukan penggrebekan. 
30 menit kemudian anggota Propam tiba di lokasi bersama Kanit Paminal Polres KKT.

Bersama suaminya, mereka kemudian menggrebek kamar yang ditempati Ipda Riski. Tak lupa mereka menghidupkan kamera handphone untuk mendokumentasi peristiwa bersejarah itu.

"Setelah kami tiba di depan pintu kamar Ipda Riski dan mengetuk pintu kamar. Ipda Riski keluar dengan berbusana celana tali pendek dan baju kaos," kata sumber media ini bercerita.

"Ketika Sam bertanya 'dimana istri saya', Ipda Hasan menjawab 'saya tidak tahu.' Padahal kami melihat Ipda Hasan sudah gemetar ketakutan, " lanjutnya. 

Tak percaya dengan keterangan pelaku, tim Polres kemudian masuk ke kamar yang masih gelap. Ternyata si Polwan YAA 
sementara duduk di tempat tidur. YAA kemudian meloncat hendak melarikan diri. 

Namun upayanya gagal karena langsung disekap. Dengan kondisi panik, YAA sempat berteriak pada selingkuhannya untuk menolongnya.

"Hasnan, Hasnan tolong beta. Tapi Hasnan tidak bisa bergerak. Entah karena kecapean atau karena ketakutan," timpal sumber tadi.Tim dari Polres KKT kemudian mendatangi TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Dua pelaku kemudian digiring ke kantor Polres setempat. 

Sayang, meski Sam, si suami sudah mengajukan laporan polisi, namun sudah 10 hari ini dugaan perselingkuhan yang dilakukan perwira pertama Polri dan sang Polwan istrinya itu belum diproses lanjut. 

"Sebagai keluarga kami kecewa dengan langkah Polres KKT yang terkesan lamban. Laporan dari sesama polisi saja begitu lamban, bagaimana dengan rakyat biasa," tutupnya. (dia/ys)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai