AMBON,AT-Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buru maupun Kepolisian Daerah (Polda) Maluku belum juga mengungkap siapa pemilik ratusan karung di dalam kontainer yang diduga berisi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) .
Kontainer berwarna merah itu jatuh dan tercebur ke laut akibat tali sling terputus saat proses bongkar muatan KM Dorolonda di Pelabuhan Namlea, Selasa (28/3) lalu.
Setelah peristiwa itu, ratusan ikan di sekitar pelabuhan mati mendadak. Dugaan sementara ikan-ikan itu mati akibat terpapar zat B3.
Kontainer itu dikirim dari Sulsel tujuan Namlea. Pengirimnya bernama Fadli dan penerima di Namlea bernama Fadly.
Fadli diketahui salah seorang pengusaha di Makassar, namun siapa Fadly si penerima yang namanya tertera di manifest?
Hingga detik ini, pihak PT Pelni Cabang Namlea maupun Polres Buru belum mengungkap sosok Fadly ke publik.
Kondisi ini membuat Mursal Souwakil, Aktivis HMI Cabang Namlea angkat suara. Mursal menyayangkan sikap Polres Buru yang tertutup. Pasalnya, peristiwa itu terjadi sudah seminggu lebih.
"Sudah hampir dua Minggu, tapi polisi belum juga mengungkap siapa pemilik kontainer atau identitas penerima ke publik. Kami minta pihak terkait harus transparan dan jangan ada yang ditutup-tutupi," pintanya.
Mursal pun meminta agar Polres bekerja cepat sehingga semua bisa jelas.
"Bisa saja masyarakat akan menilai ada unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu untuk menyembunyikan identitas penerima yang sebenarnya. Padahal sudah jelas penerimanya adalah Fadly. Jadi, kami minta Polisi bisa mengungkap secepatnya siapa pemilik dari kontainer yang berisi bahan berbahaya itu," kunci Mursal meminta.(YS)
Dapatkan sekarang