-Thomas dan Revency Berakhir Masa Jabatan
AMBON, AE. --Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia belum menetapkan dua nama calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku. Padahal, masa jabatan dua anggota Bawaslu
periode 2018-2023 yakni Thomas Tomalatu Wakano dan Revency Vania Rugebregt berakhir hari ini.
"Sampai saat ini kita masih menunggu informasi resmi dari Bawaslu RI tentang penetapan dua nama yang lolos uji kelayakan," kata ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Maluku periode 2023-2028, Bin Raudah Hanoeboen kepada Ambon Ekspres, Senin (24/7) malam.
Sebelumnya, Raudah mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) di Bawaslu RI sudah dilakukan sejak Senin, 17 Juli 2023 di Jakarta. Mereka yang mengikuti uji kelayakan adalah Maksimus Lefteuw, Astuti Usman, Samsun Ninilouw dan Ibrahim Faqih.
Dari empat ini, Bawaslu RI bakal menetapkan dua nama untuk mengisi kekosongan posisi Revency Vania Rugebregt dan Thomas Tomalatu Wakanno yang telah berakhir masa jabatan pada Selasa, 25 Juli 2023 atau hari ini. Thomas dan Revency sebelumnya juga ikut seleksi Bawaslu periode 2023-2028, namun dinyatakan gugur oleh Timsel pada tahapan tes kesehatan dan wawancara.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair yang dikonfirmasi, membenarkan masa jabatan dua anggota Bawaslu berakhir pada 25 Juli 2023.
" Iya. SK pengangkatan tanggal 24 Juli 2018, tetapi pelantikan tanggal 25 Juli. Jadi tepat Selasa besok (hari ini) 25 Juli 2023 berakhir masa jabatan. Kami merasa kehilangan dua sosok ini," ungkap Subair, kemarin.
Meski belum ada penetapan dua anggota Bawaslu yang baru, kata Subair, pihaknya tetap bekerja sebagaimana mestinya karena masih ada tiga komisioner.
"Kan masih ada 3 komisioner yang tersisa untuk beberapa hari ke depan, sampai pelantikan. Kita tunggu saja," bebernya.
*Dedikasi dan Tanggung Jawab*
Menurut Subair, Thomas Wakano adalah komisioner yang tidak diragukan lagi integritasnya. Hampir seluruh hidupnya didedikasikan sebagai pengawas pemilu dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Kemampuannya tidak diragukan lagi. Integritasnya pun sudah teruji berkali-kali. Saya sebagai koleganya di Bawaslu Provinsi Maluku merasa kehilangan. Tapi saya yakin, Bawaslu Maluku akan tetap maju dan dapat dipercaya publik karena kepemimpinan yang dibangun adalah kepemimpinan kolektif kolegial," sebut Subair.
Selain Thomas, Revency juga memiliki kemampuan dan kerja sama yang baik. Meskipun tidak lama menjabat sebagai anggota Bawaslu Maluku, tetapi dalam waktu yang singkat, dosen hukum Universitas Pattimura itu mampu beradaptasi dengan tugasnya sebagai pengawas pemilu.
Bahkan banyak tugas penting yang telah dituntaskan, salah satunya adalah pengawasan verifikasi partai politik peserta pemilu dan verifikasi pencalonan bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Maluku.
"Beliau ibu Revency adalah tipe pekerja keras dan itu menjadi komplit/lengkap, karena beliau memang berlatar pendidikan dan pengalaman sebagai ahli hukum," ungkap Subair. (WHB)
Dapatkan sekarang