Polda Maluku Sita Sejumlah Senpi dan Bom Rakitan di Hutan Pulau Haruku
Konferensi pers Polda Maluku, Kamis (31/3) terkait penyitaan sejumlah senjata api dan bom rakitan di hutan Pulau Haruku selama Maret 2022.

-Humas Polda Maluku-
Admin
31 Mar 2022 15:07 WIT

Polda Maluku Sita Sejumlah Senpi dan Bom Rakitan di Hutan Pulau Haruku

AMBON,AT--Kepolisian Daerah Maluku (Polda) Maluku berhasil menemukan 
senjata api, amunisi dan bahan peledak di kawasan hutan Pulau Haruku. Sejumlah benda berbahaya tersebut ditemukan selama Maret 2022. 

Yang ditemukan adalah 1 pucuk senjata api (senpi) SKS organik, 1 pucuk senpi laras panjang rakitan, 34 butir amunisi, terdiri dari 12 butir kaliber 5,56, 22 butir kaliber 7,62, dan 8 bom rakitan kemasan botol.

Sebelumnya, pada 13 Februari 2022 lalu, tim patroli juga menemukan 1 pucuk senpi rakitan. 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, mengungkapkan, senpi, amunisi dan bahan peledak tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan patroli dan razia di dalam kawasan hutan Pulau Haruku. 

"Patroli dan razia sudah kita lakukan selama ini sejak bentrok antar warga terjadi di Pulau Haruku. Kita temukan beberapa bahan peledak dan senjata api. Dan hasilnya akan kami lakukan pengembangan," kata Roem di Ambon, Kamis (31/3).

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, dari barang bukti yang ditemukan menandakan bahwa senjata api masih beredar di masyarakat. Olehnya itu, Polda Maluku menghimbau masyarakat yang masih menguasai senjata berbahaya tersebut untuk diserahkan secara sukarela. 

"Kami tidak akan melakukan proses hukum kalau masyarakat menyerahkan senpi dan bahan peledak secara sukarela. Tapi sebaliknya jika tidak diserahkan dan saat kami melakukan razia kemudian menemukannya, maka pemiliknya akan kami tindak secara hukum yang berlaku," tegasnya. (*)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai