AMBON, AT– Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah menetapkan Petrus Oratmangun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Maluku.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 326-PLP/PP-PWI/2022 tentang Penunjukkan Pelaksana Tugas Ketua PWI Provinsi Maluku Masa Bakti 2018 – 2023 tertanggal 11 Maret 2022.
SK tersebut ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari dan Sekjen Mirza Zulhadi. Oratmangun yang juga Pemimpin Redaksi Harian Ambon Ekspres itu mempunyai tugas untuk mengevaluasi keanggotaan, mempersiapkan konferensi, dan menata administrasi organisasi.
Nantinya sebagai pelaksana tugas, Oratmangun akan menunjuk sekretaris dan bendahara. Oratmangun mengaku dirinya telah menerima salinan SK tersebut akan melaksanakan tugas tersebut.
“Tentu saya akan segera mengkonsolidasikan tugas ini dibawah koordinasi Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat,” ujarnya.
Ia mengatakan, akan menunjuk sekretaris dan bendahara guna mendampinginya menunaikan tugas sebagai Plt Ketua PWI Provinsi Maluku.
Sebagaimana diketahui, Petrus Oratmangun menggantikan karteker PWI Maluku, Suprapto. PWI Provinsi Maluku dipimpin karteker setelah ketua definitif Izaac Tulalessy masuk menjadi Penguji Kompetensi Wartawan PWI Pusat dan Pengurus PWI Pusat sejak awal 2020 lalu. (***)
Dapatkan sekarang