Permadi : APBN Maluku Menguat di Juli 2023
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Teddy Suhartedi Permadi.
FaizalLestaluhu
29 Aug 2023 08:55 WIT

Permadi : APBN Maluku Menguat di Juli 2023

AMBON,AT-Selama tujuh bulan terakhir, Kinerja APBN di Provinsi Maluku semakin menguat. Hal ini ditandai dengan kenaikan realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN) 31 Juli 2023 mencapai Rp 1,15 triliun atau tidak naik sebesar 1,11 persen dibandingkan dengan periode yang sama di Tahun 2022.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku , Teddy Suhartedi Permadi kepada media ini, Senin (28/8) mengatakan, kontribusi pendapatan APBN tersebut berasal dari sumber perpajakan sebesar Rp.849,71 miliar serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp298,21 Miliar.

Disamping itu, kata Teddy, pada sisi belanja, posisi realisasi belanja di Provinsi Maluku sebesar Rp10,87 triliun dengan kondisi peningkatan realisasi belanja pemerintah pusat sebesar 5,56 persen (yoy). 

“Peningkatan belanja tersebut sebagian besar berasal dari realisasi belanja barang dengan kenaikan sebesar 18,2% (yoy) didominasi oleh peningkatan Belanja Barang Non Operasional dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri, “ jelas Teddy. 

Kata Teddy, indikasi terjadinya peningkatan belanja tersebut merupakan dampak dari pencabutan kebijakan PPKM. Adapun Belanja Pemerintah Pusat meningkat sebesar 5,56% (yoy) yang sebagian besar berasal dari realisasi belanja barang. 

"Dengan demikian,  kinerja perekonomian Maluku secara Makro tergolong fluktuatif, dimana pada bulan Juli, tingkat inflasi gabungan 2 kota di Provinsi Maluku berada pada angka 4,23 persen (yoy) dan 0,18 persen (mtm). Kota Ambon mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 4,29 persen dan Kota Tual mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 3,32 persen, " ulasnya. 

Karena itu, dia berharap, peningkatan kinerja APBN sampai dengan periode ini menjadi faktor pendorong sekaligus sebagai katalis pertumbuhan ekonomi di Maluku sesuai dengan amanat dan tujuan Undang-Undang APBN yakni penguatan ekonomi dan pembangunan secara merata sampai pelosok negeri.

Selain itu, lanjut dia, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku akan terus mendukung program percepatan pembangunan wilayah Maluku melalui skema optimalisasi penggunaan dana APBN sesuai dengan target capaian pemerintah. 

“Tentunya kunci keberhasilan pencapaian target tersebut berupa sinergi erat antara pemerintah pusat, Kementerian/Lembaga, dan pemerintah daerah yang bersama-sama memperkuat strategi utilisasi fungsi fiskal dan moneter dalam percepatan pertumbuhan ekonomi regional Maluku, “ tutup dia. (AKS)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai