Perkuat Jejaring Kolaboratif di KK Pulau Buano, Fokus pada Sasi di Desa Soleh-Waesala
AdminRedaksi
07 Jun 2026 10:26 WIT

Perkuat Jejaring Kolaboratif di KK Pulau Buano, Fokus pada Sasi di Desa Soleh-Waesala

AMBON,AT— Praktik penangkapan ikan secara destruktif (destructive fishing) kian mengancam ekosistem terumbu karang di perairan Selat Buano, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Pengelolaan kolaboratif dan penerapan kearifan lokal sasi dinilai menjadi langkah efektif untuk melindungi habitat laut dari eksploitasi tersebut.

Upaya perlindungan ini diperkuat melalui program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Coral. Teranyar, program yang dipimpin oleh konsorsium Yayasan SAHARI bersama Coral Triangle Center (CTC) dan KIRANIS tersebut kini memasuki fase perancangan dokumen pengelolaan kolaboratif.

Pada Selasa, 2 Juni 2026, dokumen pengelolaan kolaboratif tersebut dibahas bersama berbagai pihak terkait di Kantor Negeri Waesala, Kecamatan Huamual Belakang.

Dalam forum diskusi tersebut, isu penangkapan ikan menggunakan bom dan potasium (potas) menjadi sorotan utama. Mayoritas peserta menyebutkan bahwa praktik ilegal ini kian masif terjadi.

Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Wilayah Gugus Pulau II, Abdullah Leurima, tidak menampik bahwa metode penangkapan instan tersebut mengancam kesehatan ekosistem terumbu karang di perairan Selat Buano. 

Menurutnya, dampak nyata yang paling terlihat adalah penurunan drastis pada populasi dua spesies ikan demersal (ikan dasar).

"Sejak tahun 2000, populasi kerapu tikus terus mengalami degradasi hingga merosot tajam pada 2007. Saat ini, nelayan sudah sangat sulit menemukan ikan tersebut," jelas Abdullah.

Kelestarian Terumbu Karang Terancam
Ancaman serupa menimpa kerapu macan. Stok ikan bernama ilmiah Epinephelus fuscoguttatus (atau Brown-marbled grouper) ini terdeteksi menyusut sejak tahun 2021.

Berdasarkan pengakuan nelayan pancing rawai pada tahun 2025, hasil tangkapan kerapu tikus mengalami penurunan yang sangat signifikan. Nelayan juga mengeluhkan waktu melaut yang semakin lama demi mendapatkan hasil tangkapan.

"Meski saat ini nelayan masih bisa menemukan kerapu tikus, ikan ini biasanya baru akan muncul lagi di perairan yang sama sembilan bulan kemudian," ungkap Abdullah.

Padahal, perairan Selat Pulau Buano sangat kaya akan keanekaragaman hayati. Perairan seluas 31.886,86 hektare yang mencakup wilayah Buano Utara dan Buano Selatan ini telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2021.

Kawasan ini dilindungi secara ketat karena memiliki 595 hektare terumbu karang yang berfungsi sebagai habitat biota laut sekaligus tempat pemijahan ikan (spawning ground).

Abdullah melanjutkan, penurunan populasi kerapu macan dan kerapu tikus di zona konservasi ini murni dipicu oleh aktivitas destructive fishing yang merusak rumah alami mereka. 

Namun, ia mengaku petugas di lapangan kerap kewalahan karena para pelaku sangat cerdik dalam menyembunyikan wadah potas demi mengelabui pengawas. Para pelaku biasanya mengincar ikan berukuran besar yang bernilai ekonomis tinggi.

"Penangkapan ikan besar sering kali menggunakan potas. Celakanya, praktik ini justru marak dilakukan saat ikan sedang dalam masa pemijahan," tambahnya.

Selain potas, anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Hena Berkarya Buano Selatan berulang kali memergoki aksi pengeboman ikan, baik di dalam maupun di luar zona konservasi. Faktor lain yang memperparah keadaan adalah tingginya permintaan pasar yang memicu terjadinya tangkap lebih (overfishing).

*Cegah Laju Kerusakan Terumbu Karang*

Menyikapi kondisi tersebut, Direktur Program Yayasan SAHARI, Noni Tuharea, sangat menyayangkan aktivitas merusak yang masih terjadi. Berdasarkan catatan SAHARI, praktik destructive fishing sebenarnya sempat menurun sejak 2010 hingga 2024. Namun, tren merusak ini kembali melonjak pada tahun 2025.

Meski demikian, Noni optimistis laju kerusakan ekosistem laut ini dapat ditekan melalui pengelolaan kolaboratif serta menghidupkan kembali tradisi sasi (larangan adat untuk mengambil hasil bumi/laut dalam jangka waktu tertentu).

Noni mencontohkan keberhasilan pengelolaan Bank Ikan di perairan Desa Soleh yang diperkuat oleh peraturan desa (Perdes). Berkat sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa, buah dari konservasi tersebut kini mulai dinikmati bersama.

"Sekarang di Labuan Mandar—lokasi bank ikan tersebut—masyarakat bisa melihat ikan dalam jumlah yang lebih banyak dan ukuran yang lebih besar. Ini bukti nyata dampak positif dari kawasan lindung," beber Noni.

"Apakah ikannya tidak boleh diambil? Tentu boleh, tetapi harus mematuhi aturan durasi perlindungan dan batas ukuran ikan yang boleh ditangkap," tegasnya.

Dampak positif dari kerja mulitpihak yang diinisiasi sejak 2023 itu kini dirasakan langsung oleh masyarakat. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif Pokmaswas Desa Soleh dan Buano Selatan yang rutin melakukan patroli pengawasan terpadu. Lewat program TFCA, kolaborasi tim pengawas ini akan kembali diperkuat.

Selain mengintensifkan patroli, program TFCA mendorong penguatan praktik sasi di perairan Desa Soleh, Buano Selatan, dan Waesala. Nantinya, wilayah perairan penyangga konservasi berbasis adat (nonformal) ini akan diintegrasikan ke dalam Kawasan Konservasi (KK) Pulau Buano.

"Pengelolaan kolaboratif ini tidak hanya berfokus pada kawasan konservasi yang dikelola pemerintah, tetapi juga memperkuat area konservasi yang diinisiasi langsung oleh masyarakat adat," urai Noni.

Sementara itu, Kasman selaku Training and MPA Program Support Specialist dari CTC menyebutkan bahwa kawasan konservasi ini nantinya akan diawasi oleh jejaring kelompok pengelolaan kolaboratif. Jejaring tersebut saat ini memiliki 20 anggota inti yang berasal dari Desa Soleh, Waesala, Buano Utara, dan Buano Selatan.

"Pendaftaran anggota telah dibuka. Kriteria utamanya adalah bersedia menjadi calon anggota jejaring secara sukarela tanpa paksaan," jelas Kasman.

Struktur jejaring pengawasan ini diisi oleh penasihat dan pembina yang melibatkan perwakilan Cabang DKP Maluku Wilayah Gugus Pulau II, Dinas Perikanan Seram Bagian Barat, kepala desa, Polairud, TNI AL, dan PSDKP. Selain unsur formal, jejaring ini juga merangkul Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, serta jurnalis setempat.

Lebih lanjut, Kasman memaparkan bahwa fokus kegiatan utama dari tim inti jejaring pengawasan ini meliputi patroli perairan secara aktif serta evaluasi ekologi untuk memantau kesehatan terumbu karang secara berkala. (*)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai