Penyidik Kejati Periksa Kabiro Pemprov Maluku
FaizalLestaluhu
15 Nov 2023 08:48 WIT

Penyidik Kejati Periksa Kabiro Pemprov Maluku

AMBON,AT-Zulkifli Anwar, Kepala Biro Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Provinsi Maluku, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku. Zulkifli diduga mengetahui kucuran dana pinjaman PT Sarana Multi infrastruktur (SMI) untuk proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah dan pembangunan talud di Kabupaten Buru.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan, pemeriksaan terhadap ZA untuk mengetahui aliran dana PT SMI yang dicairkan untuk pekerjaan proyek di Buru dan Maluku Tengah.

"Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang merupakan Biro Keuangan Provinsi Maluku berinisial ZA," ujar Kareba kepada wartawan, Selasa (14/11) kemarin.

Kareba mengatakan, ZA merupakan orang yang mengetahui anggaran yang dicairkan dalam pekerjaan proyek air bersih di Pulau Haruku dan pembangunan talud di Kabupaten Buru yang berasal dari dana pinjaman PT SMI. 

"Selanjutnya, untuk menindaklanjuti penyidikan kasus tersebut, penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan inspektorat provinsi Maluku dalam menghitung kerugian negara pada kasus ini," pungkas Kareba.

Sebelumnya, untuk mengusut dua kasus dugaan korupsi dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah memeriksa saksi dari dinas PUPR dan pihak terkait. Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 31 orang.

Dua asus tersebut masing-masing dugaan korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku, tepatnya di Pelauw dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2020.

Proyek itu dikerjakan PT Kusuma Jaya Abadi Construction yang me.nelan anggaran sebesar Rp13 miliar.

Sementara proyek pembangunan talud di Kabupaten Pulau senilai Rp14 miliar. Infrastruktur yang digarap kontraktor bernama Liem Sin Tiong, tidak sesuai spesifikasi atau petunjuk pelaksanaan, akibatnya mengurangi nilai proyek yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja. 

Proyek air bersih di Pulau Haruku itu mangkrak. Proyek tersebut belum dapat dinikmati masyarakat di dua desa tersebut.

Kontraktor yang menggarap proyek air bersih kabarnya didatangkan Kepala Dinas PUPR Maluku Mat Marasabessy dari pulau Jawa. Parahnya, meski proyek amburadul, anggaran proyek air bersih di Pulau Haruku  diduga telah dicairkan 100 persen.

Begitupun proyek pembangunan talud senilai Rp14 miliar. Infrastruktur yang digarap kontraktor bernama Liem Sin Tiong tidak sesuai spesifikasi atau petunjuk pelaksanaan. Akibatnya mengurangi nilai proyek yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja. 

Dua proyek tersebut bersumber dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pinjaman pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp.700 miliar dari PT SMI untuk pemumlihan ekonomis paskacovid-19. Peruntukan dana pinjaman tersebut dinilai salah sasaran, karena lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berhubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19. (YUS) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai