Penyandang Disabilitas di Ambon Masih Sulit Mendapat Pekerjaan
Vanessa Claudia Masoleh saat mempresentasi an hasil penelitiannya dalam diskusi regular Forum Media Inklusi Kota Ambon, Rabu (20/3/2024) di Kantor Lembaga Rumah Generasi.

Foto : Tajudin Buano/Ambon Ekspres
Admin
25 Mar 2024 13:35 WIT

Penyandang Disabilitas di Ambon Masih Sulit Mendapat Pekerjaan

AMBON, AT.--Penyandang disabilitas di Kota Ambon masih menghadapi kesulitan mendapatkan pekerjaan. Meski sebagian perusahaan telah mempekerjakan penyandang disabilitas, namun sebagian masih enggan merekrut mereka.

Hal itu terungkap dari hasil penelitian
Vanessa Claudia Masoleh, Divisi Pendidikan dan Pengkajian serta Koordinator Program Inspirasi Rumah Generasi. Vanessa melakukan penelitian terhadap 23 warga penyandang disabilitas dengan ragam disabilitas yaitu mental, sensorik, intelektual, fisik dan ganda, dengan rentang usia 18-35 tahun di Kota Ambon pada tahun 2023.

Ia melakukan survei menggunakan google form terhadap penyandang. juga melakukan wawancara mendalam dengan penyandang disabilitas, pemerintah dan pihak swasta atau pemberi kerja.

Vanessa memotret empat hal dari penelitiannya tersebut, yaitu akses lapangan pekerjaan, proses rektrutmen, stigmatisasi, dan keterampilan. Hasil penelitiannya menunjukkan, sebanyak 68,2 persen responden mengaku sulit mengakses lapangan pekerjaan. Sementara 27,3 persen menyatakan sangat sulit mendapatkan pekerjaan. 

Selain itu, proses rekrutmennya juga dianggap sulit sebanyak 70 persen, dan  20 persen tidak menjawab, serta 10 persen menganggap mudah dan sangat mudah. 

"Salah satu persyaratnnya adalah sehat secara jasmani dan rohani, sehingga hal itu menjadi kesulitan bagi teman-teman disabilitas,"kata Vanessa saat memaparkan hasil penelitiannya
dalam diskusi regular Forum Media Inklusi Kota Ambon, Rabu (20/3/2024) di Kantor Lembaga Rumah Generasi.

Penyandang disabilitas juga rentan terhadap stigma, karena masih dianggap tidak mampu untuk melakukan suatu pekerjaan. Diskriminasi masih sering dirasakan oleh penyandang disabilita dalam melamar pekerjaan. 

"Cara pandang yang buruk yang hanya melihat penampilan fisik tanpa mempertimbangkan kemampuan penyandang disabilitas membuat mereka merasa rendah diri,"jelasnya.

Di sisi lain, perempuan yang biasa disapa Encha itu juga menemukan fakta bahwa masih minimnya ketersediaan pemberdayaan yang sesuai dengan kemampuan ragam disabilitas membuat para penyandang disabilitas kesulitan dalam mengakses lapangan pekerjaan.

*Upaya Pemerintah dan Swasta*

Masih merujuk hasil penelitian, kata Encha, pemerintah kota Ambon telah melakukan beberapa upaya pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas. Antara lain, membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bawah Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), yang bertujuan untuk mempermudah penyadang disabilitas untuk dapat mengakses semua informasi dan peningkatan keterampilan untuk mempersiapkan mereka memasuki dunia kerja, serta melakukan sosialisasi dan membantu proses penyeleksian sampai pada tahap penempatan kerja, dan juga menyiapkan orang-orang untuk mengikuti pelatihan.

Namun menurut Encha, pemerintah daerah perlu melakukan pendataan
penyandang disabilitas dari usia kerja, mensosialisasi kartu pencari kerja dan lowongan pekerjaan, serta menyediakan infrastruktur yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Encha membuat sistem co-desain dengan melibatkan penyandang disabilitas, pemerintah dan swasta untuk meningkatkan akses terbadap pekerjaan. Selain kemampuan (skill), kepercayaan diri dari penyandang disabilitas juga menjadi perhatian.

"Karena meski mereka punya skill, tapi jika kepercayaan diri mereka tidak diperkuat, terkadang mereka langsung down ketika ada stigma negatif. Jadi, mendesain bersama apa yang menjadi training apa yang teman-teman disabilitas butuhkan karena yang mengetahui kebutuhan mereka adalah mereka sendiri,"paparnya.

Adapun diskusi kelompok terpumpun atah FGD juga akan dilakukan dengan pemerintah supaya bisa mengetahui program apa yang komunitas dan pemerintah serta perusahaan lakukan. 

"Supaya kita bisa mengidentifikasi pekerjaan apa yang mereka sediakan bagi teman-teman disabilitas, ragam disabilitas apa yang diperlukan penyedia kerja, kira-kira mereka ditempatkan di bagian mana, skill dan apa yang harus mereka lakukan sehingga mereka dihubungkan dengan pemberi kerja,"jelasnya.

Ia menambahkan, hak mendapatkan pekerjaan bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas) terdapat 31 Hak-hak, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dimana terdapat 24 hak penyandang disabilitas dalam UU tersebut.

*Sinkronisasi Data*

Sementara itu, Koordinator Program Inklusi Lembaga Rumah Generasi, Jimmy Talakua mengatakan, perlu ada sinkronisasi data jumlah dan ragam penyandang disabilitas di Kota Ambon. Data sementara yang mereka himpun 
15 desa/kelurahan, mines beberapa RT, di Kota Ambon, jumlah penyandang disabilitas tahun 2023 sebanyak 424 orang.

Sedangkan total penyandang disabilitas berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon sebanyak 946 orang.  Jimmy memprediksi, total penyandang disabilitas kemungkinan lebih yang didata pemerintah lewat BPS.

"Ini harus disandingkan. Sebab jika data tidak akurat, kebijakan juga tidak telat sasaran. Prinsipnya, kami siap mensinkronkan data dengan pemkot, dan membantu dengan melakukan pelatihan terhahadap enumerator. Tapi tanggung jawab besar itu di pemkot,"paparnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan masih tingginya stigmatisasi bahwa disabilitas tidak mampu mendapatkan pekerjaan dan bersaing.

"Juga segregasi yang cukup tinggi, dimana penyandang disabilitas hanya bisa bersekolah di SLB saja, tidak bisa di sekolah-sekolah umum,"pungkasnya. (TAB)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai