AMBON,AT-Pemerintah Kota Ambon, melalui juru bicara bicaranya, Ronald Lekransy menjelaskan bahwa penataan pasar, termasuk pasar batu merah adalah komitmen pemerintah, dan karena itu masuk dalam 17 Program Prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon, sebagaimana prioritas ke - 4.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hari ini dalam semua kebijakan yang ditempuh sudah melalui suatu kajian yang matang. Artinya, sudah memperhitungkan kebutuhan, strategi, analisa dampak terhadap masyarakat, termasuk mengoptimalkan Sumber daya, dan kualitas hidup masyarakat. Termasuk kajian penanganan pasar batu merah," tegas Lekransy.
Menurutnya, pernyataan Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena dalam berbagai kesempatan sudah sangat jelas dan tegas terkait sikap pemerintah dalam penanganan Pasar Batu Merah, 'bahwa Ini Adalah Prioritas', akan tetapi pemerintah juga perlu memikirkan solusi bagi para pedagang, agar ada pilihan tempat yang layak demi keberlanjutan mata pencahariannya .
“Mestinya kita menertibkan tetapi juga harus memberi solusi. Kalau kita menertibkan pedagang Pasar Batu Merah sekarang ini, pedagang ini mau dikemanakan?, pemeritah tidak mungkin mematikan perekonomian masyarakat; karena ini soal kehidupan dan penghidupan," katanya.
Lekransy mengatakan, pasar itu merupakan pasar rakyat sudah ada sejak dulu (sepanjang lorong kantor Negeri Batu Merah) bukan baru ada pasca konflik sosial, dan terus bertumbuh sejalan dengan pengembangan kawasan pantai batu merah hingga saat ini.
"Artinya bahwa, ada begitu banyak pedagang yang harus dipikirkan alternatif tempat baginya, dan ini tidak mudah, " umgkapnya.
Jadi, tutur Lekransy, langkah yang ditempuh pemerintah terkait pasar ini akan dilakukan bertahap, sehingga saat ini langkah Pemkot di pasar Batu Merah adalah langkah penataan bukan penertiban.
"Pedagang dilarang menempati badan jalan yang mengganggu lalulintas kendaraan/pejalan, dan sementara waktu mereka menempati trotoar yang ada, sambil menunggu realisasi pembangunan pasar Batumerah dan alternatif lain yang akan ditempuh, " jelasnya.
Lekransy menegaskan, penanganan Pasar Batu Merah bukan soal Nyali Wali Kota Ambon, seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar sebagaimana diberitakan beberapa media online lokal, dan platfom media sosial, Tik Tok dan lainnya, itu tidak benar.
"Hari ini pemerintah kota mengedepankan rencana strategi dalam penyelesaian Pasar Batu Merah , bukan cuma soal nyali (atau keberanian); karena hari ini penataan Pasar Mardika kami mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain, aspek sosial , menghidari konflik sosial dan memastikan kesejahteraan masyarakat, hingga aspek ekonomi yang mencakup pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, termasuk aspek keadilan, demi menjamin keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat," akunya.
Sehingga, imbuh Lekransy, koreksi saudara Mochtar kepada Wali Kota Ambon, seharusnya dalam pendekatan kelembagaan DPRD, karena dalam dalam sistem pemerintahan yang demokratis, legislatif dan eksekutif harus bekerja sama sebagai mitra yang seimbang. Tidak ada satu lembaga yang boleh mendominasi yang lain, karena masing – masing memiliki fungsi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan , mengawasi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dan kerja kolaborasi dalam menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan efektif.
"Pemerintah Kota Ambon tidak anti kritik, dan selalu siap menerima koreksi maupun masukan dari pihak manapun, namun harus diingat bahwa penyampaian pendapat di ruang publik harus juga mengedepankan budaya ketimuran yang mengandung nilai – nilai, tradisi yang bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat, " demikian Lekransy dalam rilisnya yang diterima Ambon Terkini.Id, Rabu (25/6). (Ars)
Dapatkan sekarang