AMBON.AT,-Berbagai terobosan terus dilakukan oleh Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Ambon untuk mendorong ekspor hasil laut Maluku. Rabu (22/7/22) BKIPM Ambon melalui layanan 24 jam penerbitan Health Certificate (HC) antar produk ikan tuna dari Maluku merambah ke pasar Malaysia.
Kepala BKIPM Ambon, Muhammad Hatta Arsandi mengatkan, ekspor ikan tuna oleh Unit Pelayanan Ikan (UPI) PT.Cahaya Timur Berkarya sebanyak 60 Kg dengan nilai USD 1.105 ke Malaysia ini terlaksana karena eksportir tersebut telah memenuhi standar jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan melalui sertifikasi Hazard Analys Critical Control Point (HACCP).
"Kami selalu memberikan layanan publik secara profesional bagi setiap pelaku usaha perikanan di Maluku,"ujar Hatta kepada wartawan.
Ronald Tanamal, penanggung jawab PT Cahaya Timur Berkarya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja BKIPM Ambon yang telah mendukung proses ekspor tuna ke Malaysia. Mulai dari kegiatan inspeksi HACCP hinggga penerbitan Health Certificate (HC) yang hanya sehari terbit dan HACCP yang dalam waktu tiga hari.
Muhammad Hatta Arsandi juga mengatakan pihaknya selalu menjemput bola dalam hal pelayanan bila ada eksportir yang ingin mengekspor komiditi ikan. Tentunya dengan mengetahui berbagai persyaratan seperti jaminan mutu dan kesehatan ikan melalui sertifikat HACCP atau Cara Karantina Ikan Yang Baik (CKIB).
Ekspor yang dilakukan PT Cahaya Timur Berkarya ini kedepan berharap bisa masuk ke pasar lainnya seperti Singapura,Jepang,Vietnam dan Australia.(PRO)
Dapatkan sekarang