Mengawali tulisan ini, saya mengutip ungkapan Samuel Ullman yang menyatakan, “Pemuda bukanlah persoalan lutut yang lentur, bibir merah, dan pipi berona kemerahan; melainkan masalah tekad, kualitas imajinasi, kekuatan emosi, serta kesegaran musim semi kehidupan.”
Lantas, mengapa harus pemuda?
Pemuda memiliki kekuatan fisik, ketangguhan mental, dan semangat yang menyala-nyala. Jika kita menengok sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia hingga Reformasi 1998, pemuda selalu hadir sebagai kekuatan penting dalam mendorong perubahan. Benedict Anderson, melalui kajiannya tentang revolusi Indonesia, juga menyoroti peran penting kelompok pemuda dalam dinamika perjuangan kemerdekaan.
Sejarah tersebut menunjukkan bahwa pemuda bukan sekadar kelompok usia dalam struktur masyarakat, melainkan kekuatan sosial yang memiliki tanggung jawab moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak berlebihan jika pemuda disebut sebagai agent of change atau agen perubahan. Pemuda memiliki peran strategis dalam mengoreksi keadaan, menggugat ketidakadilan, dan menawarkan gagasan baru bagi masa depan.
Dengan demikian, masa depan suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari bagaimana pemudanya berpikir, bersikap, dan mengambil bagian dalam perubahan. Harapan itu pula yang semestinya menjadi landasan bagi pemuda Maluku dalam membayangkan masa depan daerahnya pada 2045.
Membayangkan Maluku pada 2045
Imajinasi merupakan salah satu kemampuan penting manusia untuk membayangkan sesuatu yang belum terwujud, merumuskan cita-cita, dan menemukan kemungkinan-kemungkinan baru. Imajinasi bukan sekadar angan-angan, melainkan titik awal untuk membangun visi dan menentukan arah perubahan.
Karena itu, membicarakan pemuda dan imajinasi masa depan Maluku pada 2045 menjadi penting. Tahun tersebut bukan sekadar angka dalam kalender pembangunan nasional. Tahun 2045 menandai satu abad kemerdekaan Indonesia, sebuah momentum yang diharapkan menjadi tonggak terwujudnya Indonesia Emas.
Pertanyaannya, bagaimana dengan Maluku?
Apakah pada 2045 Maluku akan tampil sebagai provinsi kepulauan yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan mampu memainkan peran penting dalam pergaulan internasional? Ataukah Maluku masih terjebak dalam lingkaran kemiskinan, ketertinggalan, dan ketidakadilan pembangunan?
Pertanyaan ini tidak dapat dijawab hanya dengan slogan, pidato politik, atau janji pembangunan. Jawabannya sangat ditentukan oleh pilihan kebijakan, kualitas kepemimpinan, serta keberanian kita mempersiapkan masa depan sejak hari ini.
Sebab, kondisi Maluku hari ini masih menyisakan persoalan mendasar, mulai dari kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, hingga ketimpangan pembangunan dan keterbatasan akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar. Persoalan tersebut semestinya menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama para pemimpin dan elite politik di daerah.
Salah satu persoalan yang patut dikritisi adalah kecenderungan berpikir jangka pendek atau short-termism. Dalam pola pikir ini, kebijakan dan tindakan lebih banyak diarahkan untuk memenuhi kepentingan sesaat, sementara dampak jangka panjang bagi kehidupan masyarakat kurang mendapatkan perhatian.
Padahal, Maluku membutuhkan kepemimpinan yang mampu berpikir jauh ke depan. Pemimpin tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga harus berani membayangkan, merencanakan, dan mempersiapkan kehidupan masyarakat Maluku hingga 2045.
Kita membutuhkan pemimpin yang tidak hanya sibuk mengurus agenda politik jangka pendek, tetapi juga memiliki keberanian menyusun fondasi pembangunan yang kokoh bagi generasi mendatang.
Kepemimpinan dan Arah Pembangunan Maluku
Cita-cita Indonesia Emas 2045 seharusnya menjadi momentum bagi Maluku untuk menentukan arah pembangunan secara lebih serius. Maluku tidak boleh hanya menjadi bagian dari perayaan satu abad kemerdekaan Indonesia, tetapi harus mampu menunjukkan kemajuan nyata dalam kesejahteraan masyarakat, kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan potensi daerah.
Dalam konteks ini, kepemimpinan daerah memegang peranan penting. Pemimpin hari ini memiliki tanggung jawab untuk menentukan apakah Maluku akan bergerak menuju kemajuan atau justru terus berkutat dengan persoalan yang sama.
Karena itu, kritik terhadap kepemimpinan bukanlah bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari tanggung jawab warga negara untuk memastikan kekuasaan dijalankan bagi kepentingan masyarakat.
Kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat harus dapat diukur melalui kebijakan yang nyata, keberpihakan anggaran, pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks Maluku, kritik terhadap arah pembangunan dan kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa menjadi relevan untuk dikemukakan. Kedekatan politik dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Presiden Prabowo Subianto, semestinya dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan strategis daerah.
Namun, kedekatan politik tidak boleh berhenti sebagai kebanggaan atau simbol hubungan*.
Dapatkan sekarang