Pemprov Gandeng KPK Tuntaskan Korupsi di Maluku
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI,Wawan Wardiana bersama Gubernur Maluku, Irjen Pol. Drs. Murad Ismail membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) keluarga berintegrasi di Ambon, kemarin--Jardin/Ameks.
FaizalLestaluhu
21 Sep 2023 13:07 WIT

Pemprov Gandeng KPK Tuntaskan Korupsi di Maluku

Murad : Hindari Sikap Begaya Hidup Mewah

AMBON,AT-Korupsi masi menjadi pelajaran besar yang belum dituntaskan oleh Pemerintah Daerah. Olehnya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku,  menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas (BTKB) dengan tema "Arika Tanam Integritas Dari Mata Rumah Sebagai Pondasi Par Toma Maju Bangun Maluku".

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel ternama di Kota Ambon itu, dibuka langsung oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail didampingi Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

Murad dalam sambutannya mengatakan, korupsi adalah benalu sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, khusunya pada struktur pemerintahan yang menjadi penghambat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik sehingga dibutuhkan langkah-langkah extra- ordinary untuk mencegah, memberantas dan menanggulangi korupsi.

"Atas nama Pemprov, saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK yang telah menyelenggarakan kegiatan ini," ucap Murad saat membuka Bimtek, Rabu (21/9). 

Murad menjelaskan, keluarga menjadi tempat yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan yang positif dan konstruktif, termasuk dalam membangun dan menanamkan nilai-nilai integritas. 

"Pendidikan keluarga merupakan pondasi pertama dan utama bagi pemberantasan pembentukan karakter bangsa sebagai upaya preventif, untuk membangun keluarga yang berintegritas dan anti korupsi," jelasnya.

Sebagai pejabat pemerintah daerah, kata dia, harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menunjukkan integritas, keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan, baik di dalam maupun di luar kedinasan. 

"Hindari sikap pamer dan bergaya hidup mewah atau hedonisme yang dapat mencederai kepercayaan publik, junjung tinggi nilai dasar  kode etik  dan kode perilaku  sebagai ASN," katanya mengingatkan. 

Pada kesempatan itu, Murad juga berharap, bimtek ini dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di  Maluku. Tidak hanya melibatkan pejabat pemerintah saja, tetapi juga seluruh ASN dan elemen masyarakat sehingga dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

"Semoga kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah Provinsi Maluku ini dapat menjadi instrumen dalam membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan keluarga dan generasi penerus yang berintegritas dan anti korupsi," harapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan Dan Peran Serta Masyarkat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wawan Wardiana mengucapakan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerinta Provinsi  Maluku yang sudah berkolaborasi dengan KPK dalam rangka menanamkan dan peningkatkan pemahaman terkait dengan integritas nilai-nilai anti korupsi terhadap keluarga kiata.

"Supaya keluarga kita semua terhindar dari tindak pidana korupsi atau minimal dari perilaku-perilaku yang korup," jelas Wawan.

Lebih jauh dikatakan, korupsi ini sudah mendarah daging pada sebagian orang, bahkan kebiasaan-kebiasaan buruk itu sudah dianggap hal yang biasa bagi masyarakat, sehingga apa yang dilakukan KPK dianggap hal yang wajar saja bagi mereka.

"Itu kan udah biasa yang lain juga sama kok yang lain juga melakukan hal yang sama kok, sehingga kalau ada orang yang ditangkap oleh aparat penegak hukum anggap saja dia  lagi apes saja", ujarnya.

Wawan menambahkan, tugas KPK sudah diatur dalam undang-undang nomor 1 pasal 6 bahwa, tugas KPK untuk melakukan tindakan- tindakan pencegahan terhadap tindak pindana korupsi.

"Ya, kalau tidak inginkan bersentuhan atau terlibat masalah hukum, maka hindari yang namanya korupsi," demikian Wawan. (JP)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai