Redaksi
21 Feb 2022 21:52 WIT

Pemprov Diminta Perhatikan Masalah Tapal Batas

AMBON, AMBONTERKINI.ID.–Untuk menghindari konflik sosial, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diminta memperhatikan masalah tapal batas antara desa maupun kabupaten di Maluku yang dianggap bakal menjadi pemicu masalah jika tidak diselesaikan sejak dini.

Penegasan ini disampaikan dalam bentuk rekomendasi hasil Rapat Kerja (Raker) Pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) Maluku masa bakti 2021-2026 yang berlangsung di Pacific Hotel, Minggu (20/2).

Ketua Presidium KAHMI Maluku Ruslan Tawari mengatakan, persoalan tapal batas adalah masalah laten yang sudah cukup lama terjadi, baik antar negeri maupun kabupaten. Sehingga sudah saatnya pemerintah daerah di dorong untuk mengidentifikasi semua persoalan yang memungkinkan terjadinya konflik.

Pemerintah jangan menunggu terjadi baru diperhatikan. Tetapi harus dimulai dari sekarang. Karena menyangkut dengan penyelesaian harus dilakukan dua pendekatan yang pertama secara kekeluargaan dari hati ke hati antara masyarakat, dan kedua penyelesaian administrasi pemerintahan secara nasional harus dipatenkan.

“KAHMI Maluku dorong kepada pemerintah daerah untuk diperhatikan, karena tapal batas menjadi sering jadi pemicu konflik di masyarakat. Pendekatan sudah harus dilakukan sejak awal. Jangan tiba saat tiba akal setelah sudah terjadi baru pemerintah hadir,” ujar Ruslan kepada media ini usai pembacaan hasil rekomendasi Raker KAHMI.    

Menurutnya, soal keputusan yang diambil terkadang tidak dapat diterima sebagian pihak soal tapal batas, tetapi paling tidak, ada perhatian sejak dini, untuk dibicarakan secara terbuka agar diketahui masyarakat. Karena masalah yang terjadi misalnya di Pulau Haruku karena tapal batas.

Kemudian semenanjung Tanjung Sial antara Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah. Ini yang harus diselesaikan secepatnya, agar tidak panjang dan berdampak pada masalah yang tidak diinginkan bersama.

“KAHMI akan mendorong sehingga aktivitas wilayah itu apakah SBB atau Maluku Tengah. Pemda provinsi harus dorong pemda kabupaten karena daerah otonominya ada di tingkat II untuk kemudian mengambil langkah penyelesaian masalahnya. Poin soal tapal batas ini akan dimasukkan sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah agar ada sinergi,” tegasnya.

Tempat yang sama, anggota Presidium KAHMI Maluku Amir Rumra menegaskan, tapal batas antar negeri di Maluku memang sering menjadi pemicu konflik jika kedua belah pihak saling klaim dan tidak mampu menjaga emosional.

Bahkan kejadian seperti ini tidak saja terjadi di Kecamatan Pulau Haruku antara Ory Pelauw dan Kariu, tetapi di daerah lain juga sering terjadi hal yang sama. Olehnya itu, rekomendasi KAHMI didorong agar masalah tapal batas harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Paling tidak, ada langkah atau upaya pemetaan negeri yang berpotensi konflik karena masalah tapal batas, sehingga pada waktunya tidak lagi terjadi gesekan di masyarakat.

“Masalah tapal batas sangat resistensi dan harus diperhatikan oleh pemerintah.  Ini yang menjadi salah satu poin di rekomendasi KAHMI agar tidak menjadi pemicu di masyarakat antar Negeri di Maluku di masa-masa yang akan datang,” katanya.

KAHMI berharap konflik antara negeri karena masalah tapal batas seperti di Pulau Haruku tidak terulang lagi. Kemudian masalah tapal batas seperti di Tanjung Sial harus juga diselesaikan.

“Rekomendasi KAHMI kepada pengambilan keputusan baik pemerintah daerah maupun DPRD  untuk dituntaskan masalah seperti ini. Untuk Tanjung Sial terdapat enam dusun, negeri induknya ada di Jazirah Lehitu Maluku Tengah. Namun ada warganya yang ingin ke SBB, ini juga problem dan harus diselesaikan,” sahut Amir.(WHB)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai