AMBON,AT-Janji Pemerintah Kota Ambon, untuk melakukan pengosongan terhadap lokasi pasar Gambus, di kawasan Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, pada akhir 31 Desember 2023 kemarin batal dilaksanakan.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengatakan, rencana relokasi ratusan kepala keluarga dari eks pasar gambus yang pernah terbakar, hingga selesai Pemilu.
"Mestinya kan kita (Pemkot-red) sesuai dengan janji dan kesepakatan bersama bahwa mereka (warga-red), sudah kosongkan lokasi itu (eks pasar gambus-red), pada 31 Desember kemarin, tapi karena Pemilu makanya kita tunda," ungkapnya kepada wartawan disela-sela kunjungan dilokasi pasar tersebut, Selasa (2/1).
Menurutnya, Pemilu menjadi alasan utama proses pengosongan lokasi tersebut, sebab ada penempatan Tempat Pengumutan Suara (TPS).
"Ada surat masuk dari Lurah Uritetu bahwa karena waktu Pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, dan Pileg ini. Apalagi disitu ada TPS," jelasnya.
Wattimena menegaskan, Pemerintah Kota Ambon, siap menyukseskan Pemilu, sehingga tidak bisa melakukan relokasi
"Tugas Pemerintah kota adalah menyukseskan penyelenggaran Pemilu, apalagi waktu pencoblosan semakin dekat jadi ada pertimbangan kalau bisa mereka sampai selesai Pemilu dulu," bebernya.
Diakui, setelah waktu pencoblosan Pileg dan Pilpres usai, maka barulah dilakukan relokasi.
"Karena itu Pemerintah kota sepakat untuk memberikan waktu lagi dua bulan kepada mereka sampai dengan tanggal 28 Februari 2024, dengan catatan tanggal 1 Maret 2024 , seluruh penghuni di pasar gambus itu harus keluar dan Pemerintah Kota menata kawasan itu, menjadi tempat parkir dan juga akan dibangun lapak-lapak untuk pedagang berjualan di situ," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengungkapkan, Pemkot telah memberikan peringatan kepada warga yang masih menempati kedua kawasan tersebut, untuk segera angkat kaki.
"Kita sudah melakukan pertemuan dengan warga dikedua bekas pasar lama dan pasar gambus itu. Dan surat peringatan juga sudah kami sampaikan untuk mereka," katanya.
Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara warga dikedua kawasan tersebut dengan Pemerintah Kota Ambon.
"Kan kalau berdasarkan hasil pertemuan antara Pemkot dengan warga ya awal Februari itu warga sudah harus kosongkan kedua lokasi itu, dan sudah kita tertibkan,"terangnya.
Dikatakan, sesuai kesepakatan itu maka tidak ada alasan lagi bagi warga untuk tidak meninggalkan kawasan tersebut.
"Dalam pertengahan Januari ini, kita akan melakukan pertemuan lagi dengan warga yang mendiami pasar gambus dan bekas pasar lama itu. Kenapa kita harus bertemu, karena pada waktunya kita kosongkan," tutup dia. (HA)
Dapatkan sekarang