AMBON,AT.-Pemerintah Kota Ambon akan menertibkan kawasan eks Pasar Lama yang hingga kini masih ditempati warga. Namun, ternyata sebagian warga sudah membongkar sendiri lapak-lapak mereka.
Pembongkaran puluhan lapak oleh warga telah dilakukan sejak Kamis (2/2). “Sebelum Satpol PP datang bongkar , katong (kami-red) bongkar sendiri. Apalagi bangunan lapak-lapak ini hanya dari tripleks saja,"kata Nana, salah seorang warga di kawasan tersebut, kemarin.
Menurutnya, pembongkaran yang dilakukan oleh warga berdasarkan hasil kesepakatan a dengan Pemerintah Kota Ambon saat sosialisasi penertiban kawasan tersebut.
"Jadi nanti petugas Satpol PP datang buka atap karena ini samua pakai baut. Agak keras kalau kita bongkar. Kan sudah ada kesepakatan awal jika kita yang bongkar supaya materialnya bisa digunakan di tempat lain,”tandasnya.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengatakan penertiban terhadap warga yang masih menempati bekas Pasar Lama sudah final.
"Besok (hari ini-red) kita tertibkan warga dan seluruh bangunan yang ada di kawasan bekas Pasar Lama itu. Sebenarnya kita tidak perlu gusur lagi karena sebagian warga sudah bongkar lapak-lapak mereka karena itu kesepakatan kita bersama,"kata dia kepada wartawan di gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (2/2).
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh warga itu bukan tanpa alasan. Sebab, selain ada kesepakatan, Pemkot juga telah mengizinkan warga untuk mengosongkan lokasi tersebut sejak beberapa bulan lalu.
"Jadi saat itu (pertemuan terkait penertiban), warga minta waktu sebulan untuk mereka benahi sebelum tinggalkan lokasi tersebut, tapi saya berikan mereka waktu tiga bulan, dan itu ada pada tanggal 3 Februari dengan catatan mereka harus bongkar sendiri lapak-lapak mereka,"jelasnya.
Dikatakan, sesuai data sebanyak 75 lapak yang dibongkar. Namun, warga sudah membongkar sebagian. “Tapi kalau belum juga kita bongkar bersama-sama dengan mereka. Prinsipnya besok lokasi tersebut sudah harus bersih,"tegasnya.
Wattimena mengaku, penertiban di bekas Pasar Lama akan berlangsung tanpa ada perlawanan dari warga. Setelah ditertibkan, kawasan bekas Pasar Lama akan dijadikan sebagai lokasi pengembangan ekonomi masyarakat, terutama wisata kuliner
"Tidak perlu kita pakai aparat keamanan, sebab itu warga kita sendiri dan mereka juga sudah menyadari bahwa lokasi itu milik Pemerintah Kota Ambon. Cukup dengan Satpol Pp saja,"tandasnya. (AHA/MG)
Dapatkan sekarang