Pemkot Siap Damping Pemdes Kelola Dana Desa
Ilustrasi.
FaizalLestaluhu
01 Aug 2023 12:33 WIT

Pemkot Siap Damping Pemdes Kelola Dana Desa

AMBON,AT-Penjabat Walikota Bodewin Melkias Watimena mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan mendampingin desa dan negeri yang masih takut mengelola keuangan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Hal itu disampaikan Watimena saat membuka pelatihan Penyusunan Rencana Angaran dan Biaya (RAB) konstruksi serta sosialisasi teknis perpajakan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Negeri bagi Raja, Kades serta staf, yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) di Ambon, kemarin. 

Menurutnya, pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka peningkatan kapasitasnya sebagai perangkat desa dalam merencanakan dan mengelola keuangan.

"Pelatihan ini difokuskan untuk bagaimana mengelola keuangan desa, dan negeri dengan baik. Pemkot selalu siap mendampingi pemerintah desa dan negeri, yang masih takut dalam mengelola keuangan," tegasnya.

Watimena tidak menampik bahwa, sampai saat masih banyak desa yang takut mengelola keuangan, lantaran banyak yang tersandung kasus hukum karena salah dalam pengolahan keuangan.

"Kepala desa, raja, sektretaris, aparatur pengelola, bendahara dan sebagainya pastikan setiap apa yang dilakukan harus dengan baik. Supaya terhindar dari persoalan-persoalan hukum. Kalaupun ada laporan masalah terkait dengan pengelolaan, itu diserahkan kepada kami melalui inspektorat," pintanya. 

Oleh karena itu, lanjut dia, peningkatan kapasitas aparatur penyelenggara keuangan ini penting.

“Peningkatan kapasitas ini menjadi satu segmen penting yang mesti kita lakukan agar mereka memahami mekanisme prosedur sesuai perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Wattimena berharap, melalui pelatihan RAB yang telah dilaksanakan hari ini dapat berdampak baik kedepannya terhadap pengelolaan keuangan.

“Saya mengharapkan kepada Aparatur Desa, Negeri dan Kelurahan memahami mekanisme prosedur cara kerja yang benar, supaya ketika seluruh dana alokasi ke desa baik melalui Dana Desa (DD)/ Alokasi Dana Desa (ADD) dapat dikelola dengan baik,” demikian Watimena. 

Sekadar tahu, kegiatan yang melibatkan Pemerintah Negeri, Raja, Kades dan staf yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, merupakan salah satu dari kebijakan prioritas pembangunan 2023-2024. (MG3)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai