AMBON,AT-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub), resmi menutup tujuh lokasi parkir yang selama ini beroperasi di Kota Ambon.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella mengatakan, penutupan tujuh lokasi parkir itu setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi sesuai hasil evaluasi dari tanggal 1 Januari 2025 ada beberapa ruas jalan yang tidak dimasukan lagi dalam area parkir di Kota Ambon,"kata dia, kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (8/1).
Menurutnya, sesuai evaluasi itu dari sekitar 35 area parkir di tahun 2024, maka di Tahun 2025, tersisa 27.
"Dan Tahun 2025 kita akan siapkan sekitar 27 ruas parkir yang akan di kontrakan dan sementara di proses. Kenapa? karena ada beberapa lokasi itu yang memang berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan parkir selama ini tidak memenuhi persyaratan, ataupun juga ada kekurangan kekurangan. Diantaranya, seperti di depan MCM, kemudian sepanjang jalan Jenderal Soerdirman, di pasar Mardika di pantai Losari, pasar Batumerah, dan area amplas. Itu lokasi-lokasi yang nantinya di tahun 2025 tidak dimasukan lagi dalam daerah perparkiran di kota Ambon,"paparnya.
Suitella mengatakan, untuk Surat Keputusan (SKnya) sementara di proses dan tinggal ditanda tangani oleh Penjabat Wali Kota.
"Dan kalau sudah kami akan sebar luaskan,"ucapnya.
Disinggung soal tindaklanjut dari penutupan lokasi parkir, terutama di depan Maluku City Mall (MCM), dirinya mengaku, jika pihaknya telah melakukan pemasangan tanda larangan.
"Kalau lokasi di depan MCM kami sudah menyurat secara resmi kepada MCM, Balai Jalan, Balai Perhubungan Darat, Dirlantas Polda Maluku, dan Polresta Pulau Ambon, bahwa 1 Januari sudah tidak ada lagi pungutan parkir di depan MCM. Kita juga sudah memasang barrier atau Pembatasan Jalan larang parkir di depan MCM. Tanda parkir sudah di lepas dari sekitar tanggal 3 hingga 4 Januari 2025 sudah di lepas,"terangnya.
Untuk itu, dirinya berharap, agar masyarakat bisa mendukung hal tersebut. Sebab apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota ini, untuk kebaikan bersama. (Ars)
Dapatkan sekarang