AMBON,AT-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bakal kembali menertibkan para pedagang yang selama ini berjualan didalam terminal Mardika, sebelum waktu yang ditentukan. Tak main-main penertiban pedagang itu akan melibatkan personil TNI dari Kodim 1504/Ambon, dan Polresta Ambon.
Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robert Sapulette mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan segera mengembalikan fungsi terminal Mardika, sebagai tempat naik dan turunkan penumpang angkutan kota.
"Kita akan tertibkan pedagang yang berjualan di dalam terminal Mardika. Baik terminal A1 maupun B1. Penertiban ini juga kita akan libatkan personil TNI dari Kodim, Polsek Sirimau, dan Polresta Ambon,"kata dia, saat menerima pendemo dari Asosiasi Angkutan Kota (ASKA), di Balai Kota, kemarin.
Menurutnya, penertiban itu harus dilakukan mengingat terminal bukan menjadi tempat bagi para pedagang.
"Memang terminal itu bukan untuk lokasi dagangan, tapi yang terjadi selama ini adalah soal kebijakan. Dan mestinya waktu pedagang untuk beraktivitas didalam terminal itu diatas pukul 18.00 WIT, namun faktanya hari ini sebelum jam 18.00 WIT, pedagang sudah masuk beraktifitas, sehingga mulai dari saat ini akan kita tertibkan, sehingga pedagang boleh memasuki area terminal untuk beraktivitas itu dipukul 18.00 WIT dan pukul 19.00 WIT,"bebernya.
Dikatakan, langkah itu dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah Kota Ambon, dalam menata kondisi terminal tersebut.
"Kita juga akan pasang pos pengamanan di dalam terminal, biar angkutan kota yang masuk juga harus tertib. Kemudian setelah kita tertibkan, maka sudah tidak ada lagi angkot yang beraktivitas diluar terminal. Yang kita lakukan itu bagian dari tanggungjawab Pemerintah dalam menata kota ini,"tegasnya.
Robby sapaan akrab Penjabat Sekkot meminta, kepada para sopir angkot akan bisa mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) pasca penertiban terminal itu, sebab jika tidak maka Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan akan menindak tegas sopir angkot yang bandel.
"Jadi selain pedagang kita tertibkan, angkot yang tidak masuk kedalam terminal juga akan kita tertibkan," ancamnya.
Selain itu, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon ini menegaskan, jika terminal juga bukan tempat parkiran bagi kendaraan roda dua.
"Kendaraan roda dua yang berhak atau boleh masuk parkir di dalam terminal, yang lain dari pada itu tidak boleh. Kalau ada pasti juga akan ditertibkan,"tegasnya.
Di akhir pembicaraan,Sapulette juga menegaskan, jika sudah tidak ada lagi pungutan retribusi parkir sepanjang jalan Pantai Mardika, hingga di atas jembatan Hatukau, Batumerah.
"Apabila ada pungutan itu namanya pungli,"tandasnya. (Ars)
Dapatkan sekarang