ARU,AT- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar penyusunan rancangan awal Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2026, di Aula Cendrawasih, Dobo, Selasa (3/11/2026).
Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, meminta agar masyarakat adat turut dilibatkan secara aktif dalam penyusunan dokumen tersebut.
Permintaan itu dia sampaikan saat membuka kegiatan tersebut, agar dokumen PPKD yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan kajian di atas meja, tapi menggambarkan kondisi dan realitas budaya yang hidup di tengah masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Saya berharap, tim penyusun dan OPD terkait memastikan dokumen rancangan awal ini disusun dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat secara partisipatif, bottom-up dan benar-benar mencerminkan realitas budaya yang hidup di tengah masyarakat Kepulauan Aru,” terag Kaidel.
Untuk itu, katanya, pelibatan masyarakat adat pada kegiatan itu sangat penting. Sebab penyusunan PPKD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mengatur tentang langkah strategis pemajuan kebudayaan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan objek pemajuan kebudayaan daerah.
Menurutnya, kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu yang hanya dijadikan pajangan sejarah. Lebih dari itu, kebudayaan merupakan fondasi identitas, jati diri, sekaligus pemandu arah pembangunan bangsa, termasuk di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Penyusunan rancangan awal PPKD tahun 2026 menjadi momentum yang sangat mendasar. Dokumen PPKD ini nantinya akan menjadi rujukan dan landasan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan kebudayaan yang terintegrasi, komprehensif, dan berkelanjutan,” jelas Kaidel.
Dia mengungkapkan, Bumi Jargaria memiliki kekayaan tradisi, adat istiadat, bahasa, kesenian, serta nilai-nilai kearifan lokal yang unik dan tidak ternilai harganya. Kekayaan tersebut harus dijaga, dilestarikan, sekaligus dikembangkan agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Saat ini, lanjutnya, arus globalisasi dan modernisasi menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga eksistensi budaya lokal. Sehingga diperlukan gerakan cepat, tapi tetap cermat, agar nilai-nilai luhur adat istiadat masyarakat Aru tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Untuk itu, Kaidel mendorong agar kebudayaan ditempatkan sebagai salah satu pilar kesejahteraan masyarakat.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan, sebut Kaidel, dengan membangun sinergi antara sektor kebudayaan dan pariwisata, dengan tetap mengedepankan kearifan lokal.
Selain itu, dia juga meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pemerintah daerah, lembaga adat, budayawan hingga generasi muda, agar dapat memberikan kontribusi pemikiran, gagasan, serta data yang akurat sebagai bahan penyusunan dokumen PPKD.
“Saya berterima kasih kepada para narasumber, tokoh adat dan budayawan yang terus konsisten menjadi garda terdepan penjaga marwah budaya masyarakat Jargaria,”pungkas Kaidel.(*)
Dapatkan sekarang