AMBON, AT-Kantor Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon bekerjasama dengan Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), kembali menggelar pelatihan penyusunan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Penerapannya di Industri, Selasa (20/6).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu berpusat di Lantai 2 Kantor BSPJI itu diikuti oleh 42 para pemilik rumah makan, kafe dan restoran yang ada di Kota Ambon.
Ransi Pasae, Kepala Kantor BSPJI Ambon menyampaikan, kegiatan fasilitasi untuk penyusunan dokumen jaminan setifikasi halal ini tentu memiliki makna yang sangat penting dan patut kita apresiasi karena dapat menjadi bentuk nyata dan bentuk dukungan untuk memastikan produk-produk yang beredar di pasaran telah terjamin kehalalannya melalui sertifikat halal dari lembaga resmi.
"Pelatihan untuk yang kedua kalinya dan ini bentuk perhatian dan fasilitas yang kami berikan tentu tidak lain untuk mendorong dan mendukung penuh geliat ekonomi masyarakat yang digerakkan oleh sektor Industri Kecil Menengah (IKM)," ucap Ransi kepada media ini di Ambon.
Ransi melanjutkan, pihaknya akan selalu menjadi motor penggerak munculnya IKM-IKM yang tangguh serta mempunyai inovasi dan kreatifitas untuk menghasilkan produk-produk yang halal serta berkualitas sesuai dengan standar yang ditentukan.
"Sudah tentu produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha, terutama makanan dan minuman harus memiliki sertifikat halal, makanya hari ini, kami kembali memberikan ruang kepada mereka (peserta) tentang bagaimana menyusun dokumen jaminan sertifikat halal dari satu produk," jelasnya.
Ransi pun sangat mendukung kegiatan ini.
"Kegiatan fasilitasi sertifikasi halal ini sangat bagus, ini menjamin bahwa produk-produk halal di Kota Ambon telah terlabel dengan baik sehingga para pembeli tidak ragu untuk membeli produk yang dijual," tutur dia.
Dia berharap, kegiatan seperti tidak hanya berpusat di Kota Ambon saja, tapi kedepannya kalau bisa dilakukan diseluruh wilayah Maluku.
"Karena ini sangat penting untuk dilakukan mengingat waktu kita untuk mengimplementasikan sertifikasi halal ini sudah tinggal 1 tahun. Jadi mau tidak mau, usaha-usaha kita yang ada di Maluku ini terutama untuk makanan minuman sudah wajib sertifikasi halal, kalau tidak konsekuensinya adalah barang-barang yang dihasilkan itu tidak boleh beredar dan kalau beredar bisa mendapatkan sanksi," tegasnya.
Ransi pun tidak menginginkan barang-barang atau produk dari luar Maluku yang sudah punya sertifikat halal itu nanti bisa banyak beredar di Maluku (Kota Ambon).
"Jadi mau tidak mau kita harus partisipasi supaya usaha di Maluku ini tetap berjalan dan para pelaku usaha juga bisa mengetahui tentang pentingnya stratifikasi halal ini, " jelasnya.
Diakhir pembicaraan, Ransi berharap, setelah kegiatan ini selesai, peserta bisa menyebarluaskan bahwa sertifikasi hal ini sangat penting sangat banyak manfaatnya.
" Salah satu tujuannya inti dari pelatihan ini adalah untuk melindungi produk-produk kita dari serangan produk impor dan perlu saya tegaskan bahwa di tahun 2024 nanti, semua makan dan minuman harus bersertifikat halal, jika tidak maka akan dikenakan sanski sesuai dengan yang ditentukan, " kunci pria murah senyum ini.
Sementara itu, Armind Djamaluddin, Penyelia Halal Ambon mengapresiasi kegiatan ini.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha sebab memiliki sertifikat itu sangatlah penting, " ucapnya.
Dijelaskan, pihaknya siap memfasilitasi teman-teman pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Makanan dan minuman semuanya harus bersertifikat hal, jadi kami siap membantu teman-teman UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal, " kunci pemilik Roti Ibu Ati ini. (CAL)
Dapatkan sekarang