Rehabilitasi Terumbu Karang, KKP-GEF 6 CFI Indonesia dan DKP Maluku Sosialisasikan Artificial Reef
Sosialisasi Terumbu Karang Buatan di Desa Ur Pulau, Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat (3/5).

Dok. DKP Maluku
Admin
05 Jun 2022 09:27 WIT

Rehabilitasi Terumbu Karang, KKP-GEF 6 CFI Indonesia dan DKP Maluku Sosialisasikan Artificial Reef

AMBON, AT.--Terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil Pulau Kei Kecil Pulau Pulau dan perairan sekitarnya di Desa Ur Pulau, Kabupaten Maluku Tenggara dalam kondisi rusak dan tercancam menurun ke kondisi buruk. Olehnya itu perlu ada pembuatan karang buatan atau artificial reef.

Menyadari ancaman ini, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  bersama  Global Environment Facility (GEF), Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia, Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, dan Dinas Perikanan Kabupaten Perikanan Maluku Tenggara menyosialisasikan pembuatan artificial reef terumbu karang di kawasan konservasi tersebut.

Artificial reef atau karang buatan merupakan salah satu metode rehabilitasi ekosistem terumbu karang yang ramah lingkungan, karena memicu pertumbuhan karang alami dan tidak merusak karang di tempat lain. Karang buatan ini juga dapat menjadi tempat perlindungan (rumah) bagi ikan. 

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) DKP Provinsi Maluku Erawan Asikin, kerusakan terumbu karang di sekitar Kawasan Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil Pulau Kei Kecil Pulau Pulau dan Perairan Sekitarnya diduga terjadi karena penggunaan bius tradisional, jaring bubu, jangkar, penggunaan peledak dan potassium. Penangkapan telur ikan terbang juga berdampak mencemari laut sekitar kawasan konservasi karena jumlah limbah daun dan dahan kelapa sebagai alat bantu penangkapan komoditi tersebut cukup banyak dan luas menutupi terumbu karang. 

Penangkapan telur ikan terbang dilakukan dengan menggunakan alat bantu yang terbuat dari daun kelapa yang dirangkai dengan bambu yang membentuk persegi berukuran 1 m untuk menarik perhatian ikan untuk meletakan telur. Penangkapan telur ikan terbang dan penggunaan alat bantu ini semakin masif seiring dengan harga telur ikan terbang yang terus meningkat.

Berdasarkan informasi dari nelayan lokal Ur Pulau, harga rata-rata-rata telur ikan terbang kering mencapai Rp 500.000/kg. 

“Jika pemanfaatan terumbu karang terus meningkat disertai dengan penangkapan telur ikan terbang yang tidak ramah lingkungan pada lokasi-lokasi terumbu karang yang telah rusak, maka kondisi terumbu karang yang saat ini rusak terancam menurun ke kondisi yang lebih buruk. Oleh karena itu, upaya rehabilitasi terumbu karang perlu segera dilaksanakan sehingga menjamin kawasan yang rusak dapat pulih kembali,” ujar Erawan.

Kepala Cabang Dinas Kelautan Perikanan Gugus VIII Maluku, Tommy Bella, mengapresiasi kegiatan sosialisasi rehabilitasi terumbu karang yang dilakukan GEF 6 CFI Indonesia-KKP dan DKP Provinsi Maluku.  Menurutnya, upaya rehabilitasi ini akan berjalan efektif bila melibatkan masyarakat setempat. 

Kegiatan rehabilitasi terumbu karang perlu dilakukan dengan memberdayakan masyarakat setempat untuk pembuatan percontohan karang.  Lebih lanjut Tommy berharap dengan kegiatan penanaman artificial reef pada lokasi yang rusak, metode ini dapat membantu peningkatan kesehatan terumbu karang. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, Nicodemus Ubro, menyampaikan tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Taman Pulau Kecil Pulau Kei Kecil Pulau Pulau dan Perairan Sekitarnya. Menurut Nico, kawasan konsevasi yang mencapai 150.000 hektar ini sebagai kawasan konservasi taman laut pertama di Maluku, harus dikelola dengan baik agar berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

“Pengelolaan kawasan konservasi ini sejalan dengan visi bpak bupati menjadikan sektor kelautan perikanan dan pariwisata sebagai prime mover pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara," tegasnya.

Kegiatan sosialisasi rehabilitasi terumbu karang yang dikemas dalam dialog terbuka di Desa Ur Pulau, Jumat (3/5) tersebut diikuti oleh Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, Dinas Infokom, Dinas Cabang Kelautan Perikanan Gugus VIII Maluku, perwakilan GEF-6 CFI Indonesia, perwakilan WWF Indonesia,  perwakilan Camat Kei kecil Besar,  Pejabat Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama, tokoh perempuan, nelayan masyarakat Ur Pulau serta lingkup DKP Maluku. 

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen GEF-6 CFI Indonesia dalam penerapan EAFM di Kawasan Indonesia Timur. Dalam kesempatan terpisah, Direktur Pengelolaan Sumberdaya Ikan DJPT KKP Ridwan Mulyana mengatakan, pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem (EAFM) melalui GEF-6 CFI Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat lingkungan, sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. (tab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai