Pemda KKT Prioritas 713 Kuota P3K, Ini Alasannya
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (10/11/2022)

Dok. Istimewa
Admin
10 Nov 2022 22:18 WIT

Pemda KKT Prioritas 713 Kuota P3K, Ini Alasannya

SAUMLAKI, AT.-- Kuota penerimaan Pegawai Non ASN pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) telah  ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 9 September lalu.

Sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman Bupati KKT Nomor : 800/1599, hanya tersedia formasi 713 orang khusus untuk jabatan fungsional guru 358 atau 50.21 persen, jabatan fungsional kesehatan 257 atau 36,04 persen, dan jabatan fungsional teknis 98 atau 13,74 persen.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KKT, Johanes Batseran di ruang rapat Komisi A DPRD, Kamis (10/11/22) mengatakan, kuota 358 khusus untuk formasi guru ada 4 prioritas.

"Pertama itu, ada 9 orang berdasarkan hasil seleksi P3K tahun 2021 lolos passing grade (batas nilai mininal) namun tidak ada formasi akan langsung diangkat. Kedua, untuk THK II (Tenaga Honor Kategori). Ketiga, dikhususkan bagi 218 orang yang mengikuti seleksi tahun 2021 dan telah terdata di BKN. Sedangkan prioritas keempat dikhususkan bagi kategori umum untuk guru honor pada sekolah swasta yang telah memiliki kompetensi profesi guru,"jelasnya.

Batseran menambahkan, khusus 218 orang yang mengikuti seleksi tahun kemarin, akan tetap mendaftar sebagai peserta, dan hanya mengikuti observasi. Bentuk observasi dapat dilakukan oleh kepala sekolah, bahkan guru senior. 

"Jadi, mereka tidak akan mengikuti tes lagi, hanya melalui observasi,"paparnya.

Selain itu, formasi jabatan fungsional kesehatan sebanyak 257 orang. Namun yang baru diinput Dinas Kesehatan KKT pada sistem Sumber Daya Manusia Kesehatan hanya 194 orang yang terdiri dari pendaftar kategori strata dua 2 orang, strata satu 86 orang, dan diploma tiga 106 orang.

Meski saat ini ribuan kategori honorer di daerah bertajuk Bumi Duan Lolat makin dipersulit dengan sistem, namun Ketua Komisi A DPRD KKT, Frengky Limber menghimbau kepada para honorer agar tidak panik menghadapi konsekuensi tersebut. Pasalnya, karena tersisa diluar dari 713 orang itu ada formasi lain yang bisa diperjuangkan seperti formasi outsourcing dan lainnya. 

"Kami di komisi akan meminta pihak BPKSDM dan Bagian Organisasi Setda KKT untuk kembali melakukan Analisis Jabatan dan Beban Kerja (ANJAB & ABK) dengan tetap mengedepankan SDM dan kualifikasi yang teruji. Dengan cara ini saya yakin seluruh permasalahan terkait tenaga honorer di KKT dapat teratasi,"ungkap Limber.

Kepada media ini, Limber menambahkan; "Rapat Dengar Pendapat (RPD) tadi dengan Kepala BKPSDM, kami bersepakat nantinya akan mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) untuk menanyakan kuota 834 yang diusulkan KKT tapi yang tersedia hanya 713. Atas maksud ini, kami mohon dukungan masyarakat agar tahun depan kita bisa mendapat penambahan formas,"tutup Limber. (mal)

 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai