NAMLEA,AT-Kerja keras aparat kepolisian Polres Pulau Buru untuk mengungkap pelaku pencurian hiasan tiang Alif Masjid Al-Huda Desa Kayely, Kecamatan Teluk Kayeli, akhirnya membuahkan hasil. Para pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Buru Sabtu (9/3) dini hari di Desa Kayely.
Mereka diringkus setelah hampir seminggu kerja keras aparat kepolisian dan masyarakat untuk mengungkap kasus tersebut.
Kepala Desa Kayely, Ami Umar yang di konfirmasi Ambon Ekspres membenarkan adanya penangkapan para pelaku.
“Memang benar para pelaku yang mencuri hiasan tiang Alif Kuba Masjid Al- Huda Desa Kayely sudah berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Buru,” akuinya.
Umar mengaku, saat ini para pelaku berjumlah lima orang yakni Amin Gay, Bapa Mance, Ale, Aba Syalman serta satu orang yang belum diektahui indentitas itu telah diamankan dan dibawah ke Polres Buru untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hal ini untuk menghindari amukan warga yang ikut bersama aparat kepolsian mencari para pelaku sejak hilangnya hiasan tersebut.
“Mereka (pelaku pencurian) sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polres Buru. Langkah ini dilakukan untuk menghindari amukan warga yang hampir setiap malam berupaya untuk mencari hiasan belapis emas yang hilang itu, " ungkapnya.
Menurutnya, dari lima orang pelaku itu, ada yang berusaha melarikan diri ke Kota Ambon, tetapi berhasil diringkus aparat kepolisian. Pelaku yang diamankan polisi, ada yang sudah tinggal dan menetap sejak lama di Desa Kayeli.
“Ada pelaku dari warga dari luar desa ini (Kayeli), tetapi sudah tinggal dan menetap di Kayely sejak lama,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Umar juga menyampaikan terimakasih kepada aparat kepolisian yang telah bekerja keras guna mengungkap pelaku dibalik aksi pencurian hiasan tiang Alif Kuba Masjid Al-Huda.
“Atas nama masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pemerintah desa Kayely , saya menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian Polres Buru yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Mudah-mudahan semua kerja keras yang dilakukan diberkahi Allah SWT,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan media, kasus pencurian terjadi di wilayah hukum Polres Buru. Kali ini pencuri menyasar hiasan Kuba (Tiang Alif) Masjid Al- Huda di Desa Kayeli. Hiasan kuba yang dilapisi emas kurang lebih 2,6 kg itu hilang Senin (4/3) dini hari.(Edy)
Dapatkan sekarang