Pegiat Demokrasi Ini Sebut Usulan Penundaan Pemilu Konstitusional
Pegiat Demokrasi Rusdi Abidin dan Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun menyampaikan pendapat pada diskusi publik Penundan Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia yang didakan MCW di Kahf Caffe & Eatery di Wara, Ambon, Minggu (13/3).
-ist-
Admin
14 Mar 2022 23:07 WIT

Pegiat Demokrasi Ini Sebut Usulan Penundaan Pemilu Konstitusional

AMBON, AT.--Wacana usulan penundaan pemilu masih mencuat. Opini publik terbelah, menolak dan menyetujui penundaan 'pesta' demokrasi nasional lima tahunan ini.

Tak hanya di nasional, wacana penundaan pemilu juga jadi perbincangan menarik di Maluku. Terutama bagi pegiat demokrasi dan partai politik.

Olehnya, Mollucas Corruption Watch (MCW) 
mengadakan diskusi publik dengan tema “Penundaan Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia”di Kahf Caffe, Ambon, Minggu (13/3). Ahli Hukum Tata Negara, 
Dr. Fachri Bachmid, S.H., M.H, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun, pegiat demokrasi Rusdi Abidin, dan politisi muda Golkar Maluku Subhan Pattimahu diundang sebagai narasumber.

Namun, hanya Rusdi dan Rifan yang menghadiri diskusi yang dilaksanakan secara tatap muka itu. Diskusi berlangsung seru.

Dalam pemaparannya, Rusdi mengatakan, usulan penundaan pemilu merupakan bagian dari ide kebebasan berpendapat.

“Usulan atau ide penundaan pemilu harus dilihat sebagai ide kebebasan berpendapat yang konstitusional, sebagaimana orang bebas mendirikan partai atau bebas memperebutkan kursi kekusaan. Menunda pemilu bukan berarti membatasai atau menghilangkan hak partisipasi politik-konstitusional warga” ucapnya.

Ide penundaan pemilu lahir dari ketua partai politik pendukung pemerintah, tetapi itu tidak bisa dikatakan autentik dari pemerintah.

“Argumen tersebut itu sebagai ekspetasi dari parpol pendukung, publik menangkap ide tersebuit sebagai justifikasi. Ide penundaan pemilu harusnya direspon oleh anak bangsa sebagai wacana publik terkait konstitusi, praktek demokrasi dan praktek kepemiluan,"paparnya.

Menurut dia, selama 20 tahun lebih Indonesia menjejal politik demokrasi, namun belum melahirkan kondisi politik yang ideal. Justru menimbulkan perpecahan warga bangsa, sehingga pemilu perlu ditunda atas dasar carut-marut pelaksanaan pemilu.

“Pemilu tahun 2019 telah memakan korban nyawa penyelanggara dan membelah kehidupan warga bangsa secara ekstrem dan hina yaitu cebong vs kampret. Lalu berapa banyak ulama  dan tokoh masyarakat yang akhirnya terkorbankan dari kehidupan itu. Apakah itu tidak cukup dijadikan sebagai fakta untuk berbenah, sehingga pemilu ditunda dengan alasan nilai etik, nilai-nilai kemakmuran dan keadilan diatas segalanya,"tandasnya.

Sementara itu, Rifan enggan enggan mengomentari usulan penundaan pemilu. Sebagai penyelanggara pemilu, KPU tetap berpegang teguh terhadap regulasi yang sudah ada.

“Sesuai ketentuan (UU Pemilu) pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari  2024. Kqmi tetap mengikuti ketetapan yang sudah ada,"jelasnya.


Direktur MCW, Hamid Fakaubun mengatakan, diskusi tersebut diadakan sebagai bentuk respon MCW terhadap isu-isu nasional.

“Diskusi sebagai ruang argumentasi bukan dilihat mana yang salah dan benar. Ide penundaan pemilu perlu ditelaah lebih dalam dengan pendekatan yang rasional bukan irasional, sehingga iklim demokrasi tetap tumbuh,"kata dia.

Diketahui, isu penundaan pemilu digulirkan pertama kali oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Ia mengagakan, ada pendapat umum di kalangan pengusaha yang menyebut kegiatan ekonomi, termasuk dalam hal ini investasi, akan menjadi wait and see ketika Indonesia memasuki tahun politik.

Dikutip dari CNNIndonesia.com,  misi penundaan pemilu 2024 sebenarnya sudah diupayakan sejak lama. Bukan hanya baru-baru ini.

Alasannya, ada sejumlah program pemerintah yang belum rampung akibat pandemi Covid-19. Salah satu yang jadi alasan adalah proyek pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Misi memunculkan isu penundaan pemilu 2024 juga didasari big data dari jutaan percakapan media sosial. Diklaim ada begitu banyak bahkan mayoritas di media sosial yang mendukung jika Presiden Jokowi lanjut menjabat.

Lalu dilanjut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan serta Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Hulu dari semua arahan kepada partai politik bersumber dari Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. (*/tab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai