AMBON,AT-Puluhan pedagang kuliner malam yang selama ini beraktivitas disepanjang jalan Yos Soedarso Ambon, menolak keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk merelokasikan mereka kekawasan bekas pasar lama.
Koordinator pedagang kuliner malam, Ruslan mengatakan, puluhan pedagang tidak akan pindah dari kawasan tersebut.
“Bukan kami membangkan atau tidak menuruti kemauan Pemerintah, tapi kami tidak mau untuk pindah dari jalan Yos Soerdarso, ke lapak-lapak yang telah dibangun di eks pasar lama itu,”kata dia, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (22/11).
Menurutnya, lapak-lapak dikawasan eks pasar lama ini sangat tidak refresentatif ketika ditempati oleh mereka.
“Sangat kecil dan sempit sekali lapak-lapak itu. Kalau kita tempati maka hanya satu meja saja yang masuk, belum lagi benda-benda yang lain. Sekali masuk langsung penuh dan pelanggang tidak bisa makan,”bebernya.
Dikatakan, jika tetap dipaksakan maka pedagang tidak mungkin bisa beraktivitas.
“Apapun alasannya lapak yang disediakan itu sangat tidak layak. Bukan soal meja satu atau dua bukan, tetapi jika dipaksakan masa itu sangat naif bagi kami,” tegasnya.
Dirinya menyarankan, agar Pemerintah Kota Ambon, menyediakan lokasi yang lebih layak untuk mereka ditempat lain ketika harus mereka pindah kekawasan tersebut.
“Kalau memang nantinya jalan Yos Soedarso akan dipakai untuk beraktivitas maka lebih baik kembalikan kami ke jalan Sam Ratulangi, atau ke jalan Pattimura, yang direncanakan untuk dijadikan sebagai areal UMKM yang baru,”pintahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad salah satu pedagang yang lain. Menurutnya lokasi yang disediakan Pemerintah Kota sangat ini sangat kecil dan sempit.
“Disisi lain setiap pedagang dibebankan dengan biaya Rp 30 hingga Rp 40 juta perlapak, yang menurut kami lapak itu sangat tidak refresentatif untuk kita berjualan,” terangnya.
Dirinya berharap, agar ada solusi dan alternatif lain dari Pemerintah Kota terhadap nasib 34 pedagang tersebut.
“Katanya pemerintah ingin kembangkan UMKM, tapi tidak menyediakan lokasi yang layak. Kalau siapkan lokasi yang tidak layak maka itu sama saja dengan mematikan UMKM terutama kami pedagang kuliner malam ini. Untuk itulah kami berharap Pemerintah kota lebih bijaksana dalam melihat hal ini,”tandasnya.
Sebelumnya, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota, akan melakukan relokasi terhadap puluhan pedagang kuliner malam yang selama ini beraktivitas disepanjang jalan Yos Soedarso Ambon.
Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Josias Loppies mengatakan, pihaknya akan merelokasi puluhan pedagang tersebut, kelokasi eks pasar lama, yang telah dibangun puluhan lapak.
“Sudah ada sekitar 50 lapak yang telah dibangun dikawasan eks pasar lama. Jadi 50 lapak itu nanti akan ditempati oleh 35 pedagang kuliner malam yang selama ini berjualan di jalan Yos Soedarso Ambon,”kata dia, kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (13/11).
Menurutnya, relokasi itu harus dilakukan mengingat kepadatan arus lalu lintas di Kota Ambon belakangan ini terus meningkat, ditambah dengan maraknya keluhan dari para pemilik ruko disepanjang jalan Yos Soedarso Ambon.
“Jadi ruas jalan Yos Soedarso ini, sudah harus dikosongkan karena kepadatan lalu lintas yang menimbulkan kemacetan sering terjadi diruas jalan itu. Kemudian ada aktivitas dari Pelindo yang semakin meningkat juga, disisi lain juga para pemilik ruko terus mengeluh,”jelasnya.
Dikatakan, sebelum relokasi tersebut pihaknya sudah lebih awal melakukan sosialisasi kepada puluhan pedagang tersebut.
“Kita sudah sosialisasi jauh-jauh hari, dan hasilnya mereka semua sudah menerima. Bahkan atas kesepakatan dalam sosialiasi saat itu membuat kita melaksanakan pertemuan kembali pada tanggal 3 November kemarin, untuk mendata ulang. Kemudian pada tanggal 13 hari ini (kemarin-red), kita membuka pendaftaran bagi para pedagang kuliner malam itu, sekaligus mengundi nomor lapak,”bebernya.
Namun kata dia, hingga Senin sore kemarin, para pedagang tak kunjung datang untuk melakukan pengundian tersebut.
“Karena tidak mau datang jadi kita berikan kesepakatan hingga hari Rabu mendatang. Jadi masih ada dua hari lagi,”ujarnya.
Ditegaskan, jika dalam dua hari itu mereka tetap saja tidak datang untuk melakukan pengundian maka pihaknya tetap akan mengambil tindakan tegas bagi para pedagang tersebut.
“Kan keberadaan mereka disitu (jalan Yos Soedarso-red), karena kebijakan Pemerintah Kota, jadi begitu ada kebijakan baru maka harusnya mereka taati. Apalagi saat ini kita juga sudah sediakan lokasi untuk mereka tempati. Tapi kalau tidak mau maka pasti akan kita tertibkan,”tegasnya.
Mantan Kasat Polisi Pamong Praja Kota Ambon ini menambahkan, lokasi yang disediakan saat ini bisa digunakan kapan saja tanpa ada batasan waktu bagi mereka untuk berjualan.
“Jadi tidak ada batas waktu, kalau saat ini mereka dibatasi waktu, mulai dari pukul 18.00 WIT, hingga 05.00 WIT, tapi kalau di eks pasar lama mereka berjualan setiap waktu,”terangnya.
Loppies juga menambahkan, jika pihaknya akan melakukan penataan terhadap eks pasar lama itu sedemikian rupa sesuai dengan keinginan dari para pedagang tersebut.
“Kita juga akan aspal jalan didalam eks pasar lama itu, kemudian juga akan melakukan pengacatan terhadap seluruh ruko-roko yang ada dikawasan tersebut. Kemudian juga akan membuat gapura di pintu masuk eks pasar lama itu,” bebernya.
Dirinya berharap, agar para pedagang tersebut bisa segera merelokasikan diri sesuai waktu yang telah disepakati.
“Kita rencanakan sebelum akhir bulan November ini seluruh pedagang kuliner malam sudah menempati lapak-lapak di eks pasar lama itu. Sebab itulah lokasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Ambon, dan itulah lahan milik Pemerintah Kota,” pungkasnya. (AHA)
Dapatkan sekarang