Menolak  Pindah ke Gedung Baru, Pedagang Lakukan Perlawan 
Ratusan PKL di Kardinal saat adu mulut dengan petugas pasca lapak mereka dibongkar, Rabu (25/9). --Jardin/AT.
FaizalLestaluhu
26 Sep 2024 00:38 WIT

Menolak  Pindah ke Gedung Baru, Pedagang Lakukan Perlawan 

AMBON,AT-Menolak ditertibkan, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon beradumulut dengan petugas keamanan.

Penertiban yang berlangsung, Rabu (25/9) sekira pukul 09.00 WIT hinga sore hari itu sebagai upaya menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dalam hal ini Penjabat Gubernur Maluku, guna untuk mengangarahkan para pedanga agar menempati Gedung Pasar Modern empat lantai tersebut.

Namun, saat hendak melakukan penertiban yang dilakukan oleh sejumlah aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) dan TNI-Polri tersebut sempat dihadang oleh sejumlah pedangang. Adumulut antara petugas dan pedang pun terjadi.

Meski sempat menolak ditertibakan, para pedang akhinya mengalah. Parah pedagang langsung diarahakan masuk ke dalam gedung baru Pasar Mardika untuk ditempati sementara. 

Tepat pukul 18.00 WIT, sejumlah pedagang yang terabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPI) yang dipimpin, Muhammad Marasasbeesy langsung bergegas mencabut lakban pembatas lapak di dalam Gedung baru pada lantai 3 dan 4. 

Langkah gegabah sejumlah IKAPPI langsung dihadang oleh sejumlah petugas keamanan. Alhasil adu mulut pun terjadi. Hal itu dilakuan karena ia menduga bahwa terdapat adanya jual beli lapak ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum orang kepercayaan Pemprov dalam hal ini, Dinas Perindustrian dan Perdaganag (Disperindag) Maluku.

"Kami mengambil tindakan ini dikarenakan adanya praktek jual beli tempat ilegal oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Bahkan mereka memilih masukan orang baru dari pada orang yang sudah puluhan tahun berjualan di Mardika," ungkap Marasabessy sambil membongkar pambatas lapak tersebut.

Tidak tinggal diam, Rahmat, pedagang Bahan Dapur mengaku kesal atas langkah yang diambli Disperindag Maluku, untuk memaksakan padagang mengosongkan tempat jualan mereka yang selama ini menjadi tempat mencari nafkah, guna untuk berjualan di dalam Gedung.

Menurutnya, bukan kami menolak diterbitkan, namun pemerintah tidak tidak mempunyai kepastian untuk menempatkan kita di tempat yang telah mereka janjikan sebelumnya.

"Penertiban selalu yang diambil ini membuat kerugain kepada kami selaku pedagang dan jujur saya (Beta) kecewa dengan langkah pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Disperindag. Mereka melakukan penertiban tetapi tidak diberikan tempat kepada pedagang. Juga tidak ada penjelasan dan rapat bersama dengan pedagang,” kesalnya. 

"Kami berharap agar kepala pemerintah Provinsi Maluku, agar dapat mendukung para pedagang dalam penataan kepada pedagang. Sebab disinilah tempat kita mencari nafkah," pintah dia kepada Pj Gubenur Maluku.

Sementara itu, Kabit Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol Pp Maluku, Yanti Likur mengaku bahwa, langkah yang diambli ini sebagai bentuk arahan dari Pemerintah Provinsi Maluku, demi ketertiban penataan tata kota dan  juga memperlancar arus lalulintas.

"Langkah ini kita ambil sebagai arahan Gubernur untuk menata kota dan menghindari kemacetan," singkatnya kepada sejumlah pedagang. (Jar) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai