NAMROLE,AT- Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Perdagangan akhirnya memfungsikan Pasar Rakyat Waekatin yang ada di Desa Waekatin, Kecamatan Fena-Fafan. Pemanfaatan pasar itu dilakukan setelah dibangun empat tahun lalu. Pasar tersebut dibangun Dinas Perdagangan dengan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Perdagangan. Hanya saja selama empat tahun terkahir ini, pasar itu dibiarkan begitu saja alias tidak difungsikan sebagi tempat jual beli masyarakat.
“ Memang benar untuk Pasar Pasar Rakyat di Desa Waekatin saat ini sudah difungsikan untuk aktivitas jaul beli masyarakat. Pemanfaatan pasar Rakyat Waekatin dilakukan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang ada di kecamatan termuda dalam wilayah kabupaten Buru Selatan itu,”ujar Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Buru Selatan, Dominggus Seleky saat dihubungi Ambon Ekspres, kemarin.
Pemanfaatan Pasar Rakyat di Desa Waekatin, kata Seleky, dilakukan dengan menyesuaikan pemanfaatan Pasar yang ada di desa Leksula Kecamatan Lesksula, serta Pasar Kai Wait dan Pasar Rakyat Namrole di pusat ibukota Buru Selatan yakni Namrole.
“Kalau Pasar Leksula dan Namrole itu aktivitasnya setiap hari Rabu dan Sabtu. Sementara Pasar Rakyat Waekatin aktivitasnya setiap hari Selasa dan Jumat,” jelas Seleky.
Indag Buru Selatan, tutur dia, telah membangun koordinasi dengan pihak perusahan yang selama ini beroperasi di wilayah Kecamatan Fena Fafan untuk membantu sarana transportasi. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa menyuplai hasil produksi pertanian maupun perkebunan untuk di jual di Pasar Rakyat Waekatin.
“Kita juga sudah bangun kordinasi dengan pihak perusahaan. Dalam kordinasi yang dibangun, kita minta pihak perushaan bisa memfasilitasi masyarakat masyarakat yang ada di Desa Waeraman, Trukat, Waelow, Unet, Fakal, Siwatlahin, Waeken, Nusarua, Batu Karang dengan sarana transportasi sehingga mereka bisa membawa hasil perkebunan maupun pertanian untuk di jual di Pasar Rakyat Waekatin dan pihak perushaan sudah menyanggupi itu,”terangnya
Seleky berharap masyarakat di kecamatan Fena Fafan bisa memanfaatkan Pasar Rakyat di tersebut untuk memasarkan hasil pertanian maupun perkebunan mereka.
“Yang kita harapkan pasar Rakyat di desa Waikatin yang saat telah funsgikan bisa dimanfaatkan masyarakat yang ada di kecamatan Fena Fafan untuk aktivitas jual beli. Artinya masyarakat tidak lagi ke Pasar Leksula maupun Pasar Namrole. Cukup memanfaatkan Pasar Rakyat di desa Waekatin untuk aktivitas jual beli berbagai hasil produksi pertanian maupun perkebunan ,”harapnya.
Seleky juga meminta agar pedagang lokal bisa menjual berbagai kebutuhan masyarakat lainnya terutama kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) . Karena akan terjadi jual beli baik itu hasil pertanian, perkebunan dan juga kebutuhan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Pedagang-pedagang lokal harus berusaha. Paling tidak harus ada kebutuhan Sembako yang bisa dijual di Pasar Waekatin selain hasil produksi pertanian maupun perkebunan yang dijual masyarakat setempat,”ujarnya.
Ditanya koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terkait dengan difungsikannya pasar tersebut, Seleky yang juga mantan Sekertaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini menjelaskan, hal itu sudah dilakukan.
“ Saat saya tiba di Kecamatan Fena Fafan, saya langsung kordinasi dengan camat. Kita berdua langsung menemui pihak perushaan untuk menyampaikan rencana pemanfaatan Pasar Rakyat di desa Waekatin. Bukan hanya pihak perushaan kita juga telah meminta seluruh pejabat desa agar mendorong masyarakatnya untuk memasok berbagai kebutuhan terutama hasil produksi pertanian dan perkebunan untuk dijual di Pasar Rakyat Waekatin,”tutupnya (ESI).
Dapatkan sekarang