AMBON,AT–Kawasan Parkir Apung Mardika yang dibangun di atas lahan eks Pasar Apung, Jalan Pantai Mardika, kini dipersiapkan untuk fungsi ganda. Selain untuk mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai lokasi pasar malam.
Langkah ini diambil Pemkot Ambon sebagai respons atas banyaknya permintaan pedagang yang ingin kembali berjualan di area Terminal Mardika.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten melarang aktivitas jual beli di dalam Terminal Mardika. Penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu bertujuan untuk mengembalikan fungsi terminal sebagaimana mestinya.
"Kita tidak bisa inkonsisten dalam mengambil kebijakan. Sekali kita larang (berjualan di terminal), seterusnya akan kita larang," tegas Bodewin kepada Ambon Ekspres. Beberapa hari lalu.
Sebagai jalan tengah, Bodewin menawarkan lahan Parkir Apung untuk mengakomodasi para pedagang pasar malam yang sebelumnya menempati terminal. Ia telah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk mengoordinasikan teknis pemanfaatan lahan tersebut.
Meski mengizinkan pemanfaatan lahan parkir tersebut, Wali Kota memberikan peringatan keras terkait aspek lingkungan. Mengingat lokasi pasar berada di atas perairan, pedagang wajib menjaga kebersihan.
"Kita lihat dulu batas waktu parkir sampai jam berapa. Kalau sudah beres teknisnya, silakan berjualan. Namun dengan catatan: jika ada yang membuang sampah ke laut, saya keluarkan dari lokasi," tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitela, membenarkan rencana tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (14/12). Menurutnya, penggunaan Parkir Apung adalah pilihan paling aman dibandingkan membiarkan pedagang masuk kembali ke Terminal A1 dan A2.
"Terlalu berisiko jika pedagang kembali ke terminal. Saat ini, pemanfaatan lokasi Parkir Apung sebagai pasar malam masih dikoordinasikan dengan Disperindag, PUPR, dan DLHP," jelas Yan.
Yan menambahkan, operasional pasar malam hanya akan dimulai setelah jam parkir kendaraan berakhir. Saat ini, Dishub menunggu validasi data dari Disperindag mengenai jumlah pedagang untuk menghitung daya tampung lahan.
"Kami menunggu data pasti pedagang agar bisa membagi besaran tempat dan menghitung teknis retribusinya nanti," tutup Yan. (Nal)
Dapatkan sekarang