AMBON, AT.--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota Se-Maluku telah melantik anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024. Para penyelenggara ad hoc ini diingkatkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
Bawaslu Kota Ambon melantik 15 anggota Panwascam untuk Pilkada Serentak 17 November 2024, di Manise Hotel, Sabtu (25/5/2024). Anggota Panwascam terdiri dari tiga orang untuk setiap kecamatan.
Anggota Panwascam Sirimau yang dilantik adalah Rahayu Sehwaky, Regie De Lima dan Revo A. Gaspersz. Kecamatan Nusaniwe Khundrat Salawane, Fitri Angkotasan, Yosias Tiven, Kecamatan Baguala Adam Muhammad Hehanussa, Anastasia E. Pattiasina dan Vivalde E. Renoat.
Sedangkan Kecamatan Teluk Ambon, Arno Sampulawa, Fellyz Luturkey dan Riski Haryudi Rumalutur. Kecamatan Leitimur Selatan Nicolas Silvetra Serang, Samuel Kappuw dan Velmi Keiluhu.
Ketua Bawaslu Kota Ambon, Alberth J. Talabessy dalam sambutannya usai pengambilan sumpah janji anggota Panwascam, mengatakan, perekrutan anggota Panwascam dilalukan berdasarkan pasal 25 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Perekrutan yang dimulai dari pendaftaran hingga penetapan, berlangsung selama satu bulan.
Perekrutan dilakukan dengan dua metode, yaitu existing
atau evaluasi dan perekrutan baru.
Penerapan existing bagi Panwaslu Kecamatan yang melaksanakan tugas Pemilu 12 Februari 2024 lalu.
Tahapan seleksi ini terdiri dari administrasi, evaluasi kinerja, dan penilaian atasan (Bawaslu Kabupaten/Kota). Terdapat 14 peserta yang mengikuti existing, dan satu anggota Panwascam lainnya tidak ikut seleksi karena telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Sehingga total 14 peserta yang mengikuti evaluasi kinerja dan dinyatakan memenuhi syarat lulus dan terpilih sebagai Panwascam. Kekosongan satu jabatan di Kecamatan Nusaniwe diisi peserta baru yang mengikuti seleksi sehingga total 15 orang," jelas Talabessy.
Talabessy mengingatkan Panwascam agar menjadikan pengalaman pengawasan dan berbagai dinamikanya pada Pemilu lalu sebagai pelajaran dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan Gubernur Maluku dan Walikota Ambon.
Mereka juga diminta meningkatkan pemahaman terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemilihan, serta aktif mengikuti setiap kegiatan peningkatan kapasitas seperti bimbingan teknis dan sosialisasi.
"Kami berharap bahwa saudara-saudara dalam melaksanakan tugas, hendak menjaga integritas dan profesionalisme. Sebab tanpa integritas, kita tidak akan berdiri di tengah-tengah untuk memberikan keadilan bagi seluruh peserta pemilu dan masyarakat. Kemudian kolaborasi dengan semua stakeholder tingkat kecamatan,"sebutnya.
Talabessy juga mengingatkan Panwascam agar tidak terlibat atau terpengaruh hasutan kelompok atau pihak bahkan calon tertentu. Harus tegak lurus dengan menjalankan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan seluruh tahapan pemilihan.
Koordinasi dengan Camat di kecamatan masing-masing juga penting, dengan meminta dukungan seluruh staf jajaran sekretariat.
"Mereka juga harus berkoordinasi dan bersinergi dengan Kapolsek dan Koramil dalam rangka memberikan dukungan keamanan. Begitu juga kolaborasi bersama teman-teman PPK, karena itu bagian dari satu kesatuan dalam melaksanakan tahapan Pilkada,"tandasnya. (whb)
Dapatkan sekarang