NAMROLE,AT-Bupati Buru Selatan, La Hamidi ditengah kesibukannya Jumat (5/9) menyempatkan waktu meninjau langsung proses pengusuran lahan yang diatasnya akan di bangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C yang merupakan bantuan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Dalam peninjauan, La Hamidi yang juga orang didamping Sekertaris Daerah (Sekda) Hadi Longa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Syamsul Sampulawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Majid Latuconsina, dan Direktur RSUD dr Salim Alkatiri, Hamid Mukadar.
Bantuan Pembangunan Rumah Sakit ini diperoleh Pemerintah Kabupaten Buru Selatan saat kunjungan kerja yang dilakukan Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Gerson Elieser Selsily usai dilantik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pasca dilantik 20 Pebruari 2025 lalu.
La Hamidi meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mempercepat proses pengurusan lahan yang diatasnya akan dibangun RSUD dr Salim Alkatiri tipe C.
" Saya minta agar proses pengurusan ini di percepat, sehingga pekerjaan lanjutan bisa segera dilakukan," ungkapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Dinas PUPR untuk segera menyampaikan bila ada kendala atau masalah yang di temui di lapangan saat proses penggusuran dilakukan.
"Tolong dipercepat penggusurannya. Jika ada kendala langsung dikoordinasikan," pintanya.
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, kata La Hamidi, akan berupaya agar proses pembangunan RSUD dr Salim Alkatiri Tipe C bisa berjalan sesuai dengan tahapan dan rencana yang ada.
"Pekerjaan ini akan merupakan bantuan Pempus lewat Kemenkes. Jadi kita akan berupaya agar prosesnya berjalan sesuai rencana dan tahapan yang ada," pungkasnya.
Direktur RSUD dr Salim Alkatiri Hamid Mukadar mengatakan, setelah penggusuran lahan maka ada tahapan yang akan dilakukan. Hal itu sesuai dengan perencanaan dari Kemenkes Republik Indonesia.
"September ini selesai lelang konsultan perencana, setelah itu dilanjukan dengan lelang fisik," ungkapnya.
Ditanya kapan peletakan batu pertama dilakukan, Hamid yang juga orang nomor satu di RSUD dr Salim Alkatiri ini akan dilakukan setelah lelang fisik.
"Yang pasti dalam tahun ini sesuai informasi yang di peroleh dalam tahun inj pembangunan sudah mulai dilakukan dan dilanjutkan ditahun 2026," ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Basri Titawael mengatakan, proses pengusuran lahan yang diatasnya akan dibangun RSUD Tipe C dilakukan setelah pemerintah melakukan pembayaran ganti rugi lahan untuk 14 kepala keluarga yang memiliki hak atas lahan yang dibebaskan itu.
"Untuk tahap awal ini kita bayar sebesar 20 persen dulu. Karena kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Proses pembayaran selanjutnya, kata Titawael akan dilakukan setelah anggaran disiapkan oleh pemerintah daerah.
"Intinya 14 kepala keluarga yang lahanya dibebaskan sudah bersedia dan lahannya tidak ada masalah lagi," tutupnya. (Edy)
Dapatkan sekarang