Paman Nurlete Pimpin Perhakhi Maluku Periode 2024-2029
Ketua DPD Perhakhi Maluku, Paman Nurlete. --istimewa.
FaizalLestaluhu
01 Nov 2024 09:13 WIT

Paman Nurlete Pimpin Perhakhi Maluku Periode 2024-2029

AMBON,AT-Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah perkumpulan penasehat dan konsultan Hukum Indonesia (DPD Perhakhi) Provinsi Maluku masa bakti 2024-2029. Paman Nurlete dipercayakan pimpin organisasi advokat itu. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji, dilakukan Ketua Umum Perhakhi Prof. Elza Syarief, SH.MH berlangsung di lantai 2 gedung rektorat Universitas Pattimura Ambon, Kamis (31/10). 

Elza Syarief pada kesempatan itu mengatakan, dirinya membentuk Perhakhi dengan tujuan lebih banyak kepada ibadah antara lain membantu masyarakat yang mendapatkan masalah hukum harus mencari advokatdan kehadiran Perhakhi untuk membantu jika diminta. 

Dikatakan begitu banyaknya rakyat Indonesia termasuk Maluku apalagi yang kurang mampu, ketika ada masalah hukum maka harus mendapatkan pendampingan, dan untuk Perhakhi tidak diperbolehkan memeras masyarakat. 

"Perhakhi memang benar-benar saya bentuk kepada orang-orang yang punya tujuan mulia dan kembalikan advokat ini kepada marwahnya, yaitu membantu masyarakat bukan memeras.  Masyarakat yang lagi sulit kita advokat malah memamerkan kekayaan, itu malah tidak etis,"katanya.  

Perhakhi Maluku dilarang ketika diminta bantuan pendampingan hukum, kemudian memeras masyarakat, jika ditemukan segera laporkan untuk diproses ke dewan kehormatan.

"Kalau ada yang peras masyarakat, kita ada dewan kehormatan untuk menindak orang tersebut. Karena itu sudah mencederai citra dan nama baik organisasi,"tegas Elza.

Organisasi ini juga buka kesempatan kepada para PNS, TNI-Polri, Jaksa maupun hakim, yang ingin terus berbakti di masa pensiunnya, saat ini bisa ikut PKPA dengan memberi ujian sekaligus diberikan sertifikat dan kartu advokat non aktif. 

"Nah pada saatnya dia pensiun maka dia tinggal menyusun persyaratan untuk pengambilan sumpah dan disumpah sebagai seorang Advokat, tidak perlu ujian di masa pensiun yang sudah tidak mudah lagi, itu tujuannya," sahutnya.

Tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang OKK Perhakhi Roni Sapulette mengatakan, penunjukkan Paman Nurlete sebagai ketua DPD Perhakhi Maluku karena yang bersangkutan dianggap memiliki kapasitas, loyalitas dan integritas serta kemampuan dalam memenej organisasi ke arah yang lebih baik. 

Paman diingatkan untuk selalu menjaga integritas demi nama baik organisasi dimata masyarakat. Selain itu selalu terbuka dengan semua pengurus agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik. 

"Kehadiran Perhakhi Maluku tidak lain untuk membantu masyarakat yang terkena masalah hukum. Kami juga ingatkan pengurus yang baru dilantik agar tetap menjunjung tinggi profesi dan nama baik organisasi," ingat Roni. 

Sementara itu, Ketua DPD Perhakhi Maluku Paman Nurlete menggunakan, pihaknya akan selalu menjaga amanah yang diberikan pimpinan pusat, salah satunya integritas dan nama baik organisasi. 

Dijelaskan bahwa Perhakhi Maluku sudah dibentuk sejak tahun 2021. Namun dalam perjalanannya vakum sehingga baru dilanjutkan kembali kepengurusannya untuk periode 2024-2029.

Meski di kepemimpinan transisi, namun pihaknya berkeinginan besar kolaborasi dengan semua instasi terkait Maluku,  termasuk dengan fakultas hukum semua Perguruan tinggi di Maluku untuk membentuk pengacara muda. 

"Kami tetap komitmen membangun Perhakhi ke depan  dengan baik. Kolaborasi dengan semua instasi juga menjadi fokus perhatian kami.  Kemudian moralitas integritas dan kualitas sangat penting dijaga dalam suatu wadah organisasi," tutup Paman. (Wahab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai