Pakai Narkoba, Istri Oknum Kadis di SBT dan Pasutri Ditangkap
Ilustri
Admin
08 Mar 2022 00:51 WIT

Pakai Narkoba, Istri Oknum Kadis di SBT dan Pasutri Ditangkap

BULA, AT.-Polres Seram Bagian Timur (SBT) berhasil menangkap tiga orang pelaku pengguna narkoba. Salah satunya merupakan istri pejabat di daerah itu.

Sedangkan dua pelaku lainnya merupakan pasangan suami istri yang  beralamat di Jalan Masohi, Kota Bula. Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres SBT setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jhon Wattimanela, Kasatres Narkoba menjelaskan, pasangan suami istri inisial BD dan FT ditangkap dalam penggerebekan di kediamannya di jalan Masohi Kota Bula, Senin (7/3) sekira pukul 13.00 WIT siang tadi. 

Saat penggerebekan ditemukan satu paket barang bukti (BB) yang diduga sabu berukuran kecil. Dari pengrebekan tersebut  polisi langsung melakukan tes urine dan hasilnya pasangan suami istri itu diketahui positif mengkonsumsi narkoba. 

Sedangkan istri oknum kepala dinas dilingkup Pemkab SBT inisial ID, lebih dulu diamankan lantaran diketahui positif setelah menjalani tes urine.

"Budi dan istrinya ini kita tangkap saat penggerebekan di rumah mereka siang tadi. Kami mendapatkan barang bukti dan setelah dites keduanya ternyata positif," Kata Wattimanela kepada awak media di halaman Mapolres, Senin (7/3) malam ini.

Sesuai rencana, Selasa (8/3) besok, mereka 
dibawa ke Badan Narkotika Provinsi (BNP) Maluku di Ambon untuk menjalani pemeriksaan. Barang bukti akan diuji di laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon untuk memastikan jenis narkoba yang dikonsumsi.

Namun ancaman hukuman bagi ketiganya kini sudah jelas menanti di depan mata.

"Mereka diganjar pasal berlapis antara lain 114, 112 dan 127 undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat Lima tahun penjara" tuturnya.(JU)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai