Oknum Kepsek di SBT Diduga Cabuli Seorang Siswi Hingga Hamil
Ilustrasi.
FaizalLestaluhu
14 Aug 2025 19:27 WIT

Oknum Kepsek di SBT Diduga Cabuli Seorang Siswi Hingga Hamil

BULA,AT--Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) tega mencabuli pelajarnya sendiri hingga hamil.
Kepsek yang bertugas di SD Kampung Baru, Kecamatan Teluk Waru, kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian setempat.

Mirisnya, pelajar yang saat kejadian masih duduk di bangku Sekolah Dasar, kini sudah beranjak jadi siswi SMP.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) SBT, AKP Rahmat Ramdani mengatakan, dugaan kasus persetubuhan anak yang dilakukan oleh oknum Kepsek itu berinisial IS (40).

Ia diduga mencabuli seorang pelajar yang masih berumur 13 tahun.Kini kasusnya sedang ditangani Polihak kepolisian.

"Beberapa saksi dan Korban maupun terlapor sudah kami periksa, hanya saja kami belum lakukan olah TKP," ungkap Ramdani kepada wartawan di Bula, Kamis (14/8).

Dia menjelaskan, dari kronologis laporan yang disampaikan ke Polres SBT itu tercatat pada Juli 2025 lalu, terlapor melakukan aksi bejat ini sejak bulan Februari, Maret hingga April 2025.

"Kejadian pertama itu pada bulan Februari, kemudian berlanjut lagi pada bulan Maret dan April, dan sudah hamil,” tegasnya. 

Ramdani mengaku pihaknya bakal menggelar perkara sekaligus dengan penetapan tersangka atas kasus tersebut.
 
"Pasal yang kami terapkan dalam kasus tersebut yakni pasal 81 ayat 1 UU nomor 16 tahun 2017," kuncinya.(Jamal)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai