AMBON,AT-Pintu masuk narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya atau Narkoba ke Maluku cukup banyak. Semua pihak diminta berpartipasi membebaskan Maluku dari narkoba.
Sebanyak 92,4 persen wilayah Maluku terdiri dari lautan. Sebagai daerah kepulauan, Maluku dapat menjadi pintu masuk bagi pengedaran gelap narkoba.
"Jika kita tidak serius dalam menangani masalah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba maka ini bisa menjadi ancaman bagi masyarakat Maluku," kata Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Rabu (26/6) kemarin.
Sadali mengatakan, salah satu misi dari Pemerintah Daerah Maluku yakni, mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi. Hal tersebut hanya akan menjadi impian belaka, jika masyarakat Maluku terutama generasi muda terlanjut menggunakan narkoba.
"Penyelahgunaan dan pengedaran gelap narkoba merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) karena memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas, yang tidak hanya berdampak bagi manusia, namun juga dalam berbagai bidang seperti sosial dan budaya, ekonomi, politik, yang akan menggerus nilai-nilai budaya," jelasnya.
Untuk itu, Sadali menegaskan, sudah saatnya semua pihak menyatakan perlawanan terhadap narkoba, dan mengguggah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, melapor dan rehabilitasi.
"Pemerintah Provinsi Maluku bertekad menjadikan Maluku bersih dari narkoba, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan senantiasa mendukung segala langkah dan program BNN Provinsi Maluku, dalam menjalankan Program Pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Maluku," tegas Sadali.
Sadali juga menerangkan, bahwa pihaknya telah mengesahkan SK Tim Terpadu P4GN, yang bertujuan untuk mendukung program P4GN agar implementasi dan rencana aksi, dapat terlaksana dengan baik, di Provinsi Maluku.
"Komitmen yang kami lakukan semata-mata untuk masyarakat Maluku dan anak-anak kita kedepan, yang pada mereka kita taruh harapan untuk menjaga bumi raja-raja yang kita cintai dan banggakan agar bersih dari narkoba," papar Sadali.
Ia pun mengajak Forkopimda, masyarakat dan seluruh unsur yang hadir, untuk bersama-sama berkomitmen menjaga Maluku, juga generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra menyambut baik komitmen pemerintah daerah yang berjanji akan menjaga Maluku dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Menurutnya, Narkoba merupakan barang terlarang, namun tetap beredar dan dikonsumsi tapi kurang mendapat pengamanan serius pihak keamanan.
Kecolongan seperti ini, harusnya menjadi evaluasi aparat keamanan. Apalagi Maluku dengan karakteristik wilayah kepulauan, pengedar tidak saja memasok narkoba pada satu jalur, tetapi berbagai jalur ditempuh, termasuk jalur tikus melalui pelabuhan laut yang kurang mendapat perhatian aparat kepolisian.
"Kita di Maluku penyaluran Narkoba masih cukup leluasa. Saya kira dengan peringatan hari anti narkotika tahun ini, tidak sekedar peringatan saja, tapi perlu dievaluasi oleh pemerintah maupun aparat keamanan untuk membasmi barang haram ini tidak lagi ada di Maluku," kata Amir.
BNN Provinsi Maluku harus gencar memerangi narkotika di daerah ini. Begitu juga pemerintah daerah, DPRD maupun stakeholder terkait juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan, ancaman hukuman dan dampak buruk penggunaan narkoba.
"Selain BNN, semua pihak harus terlibat. Termasuk Pemda dan DPRD untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang narkoba dan larangannya," pungkas Amir. (Nal/Wahab)
Dapatkan sekarang