NAMROLE,AT-Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) diharapkan bisa menyerap aspirasi dan parstisipasi seluruh pemangku kepentingan, sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir dokumen RPJPD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024-2045. Hal itu disampaikan Safitri Malik Soulisa, Bupati Kabupaten Buru Selatan dalam sambutannya saat membuka kegiatan Musrembang yang berlangsung di Aula Lantai II kantor bupati, Selasa (30/7).
Soulisa mengatakan, dalam rangka menuju Indonesia emas Tahun 2045, sebagaimana tertuang dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran untuk masuk dalam lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045.
“Untuk mencapai sasaran di Tahun 2045, sebagaimana dimaksud, diperlukan kontribusi pembangunan tingkat lokal dan nasional secara maksimal yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, swasta masyarakat serta semua pihak terkait, sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing dengan memanfaatkan kearifan lokal , potensi inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah dalam kerangka mewujudkan cita-cita indonesia emas," katanya.
Lanjut Soulisa, penyusunan dokumen RPJPD ini, merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah untuk periode 20 tahun yang akan datang, sebagaimana disebutkan dalam pasal 65,, undang-undang nomor 23 Tahun 2014, tentang pemeirntah daerah, bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah atau perda tentang RPJPD kepada dewan perwakilam rakyat daerah.
“RPJPD dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD, untuk setiap jangka waktu lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD itu sendiri," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Soulisa, melalui penyusunan RPJPD Kabupaten Buru Selatan tahun 2025-2045, kondisi-kondisi tersebut diharapkan dapat terakomodir dengan baik, sehingga skenario perencanaan pembangunan yang didesain dalam dokumen RPJPD ini, menjadi lebih mampu merespon berbagai kemungkinan perubahan yang terjadi di bumi Fuka Bipolo.
"Secara wilayah, provinsi Maluku berkontribusi pada perekonomian Indonesia sebesar 0,70 persen pada tahun 2023, dan diproyeksikan pada tahun 2045, Maluku berpotensi meningkatkan kontribusi terhadap PDB Nasional menjadi 2,00 persen,” sebutnya.
Hal ini, menurut Soulisa, selaras dengan arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen RPJPN, dimana pembangunan wilayah Maluku untuk 20 tahun mendatang diarahkan sebagai Ekonomi Biru Timur Indonesia yang di fokuskan pada pedayagunaan sumberdaya kelautan, dengan tetap mengoptimalkan sumberdaya lainnya berdasarkan prinsip berkelanjutan.
“Dengan demikian, Kabupaten Buru Selatan secara tidak langsung akan ikut memberikan kontribusi terhadap pengembangan sektor pendukung lainnya demi kemakmuran rakyat di bumi Fuka Bipolo yang kita cintai bersama,” terangnya.
Dikatakannya, dalam mengembangkan ekonomi biru tersebut, terdapat lima hal yang menjadi prioritas terhadap pengembangan Kabupaten Buru Selatan kedepan yakni pertama, kawasan utama produsen perikanan secara berkelanjutan.
Kedua, pembangunan dan pengembangan sarana pelabuhan laut untuk mendukung pengembangan produksi hasil produk hilirisasi komoditi perikanan dan pembangunan sektor pariwisata.
Ketiga, pengembangan potensi pariwisata berkelanjutan melalui pengembangan kawasan pariwisata lokal dan ekonomi kreatif.
Keempat, penguatan rantai pasok industri pariwisata yang adaptif, inklusif dan berkelanjutan , yang didukung dengan penerapan blue dan green economy, digitalisasi dan kemajuan teknologi.
Kelima, meningkatkan kualitas angkatan kerja , terutama di bidang perikanan, perkebunan, pariwisata dan industri , sementara arah kebijakan transformasi sosial, lebih diarahkan pada peningkatan akses pelayanan kesehatan, pencegahan penyakit menular, penanganan gizi buruk dan stunting serta penguatan tenaga medis secara merata.
“Untuk bidang pendidikan pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana serta pemerataan tenaga pendidik , terutama pada pendidikan dasar di seluruh wilayah Kabupaten Buru Selatan,” sebutnya .
Untuk transformasi ekonomi, tambah Soulisa, lebih diarahkan pada penguatan investasi dan hilirisasi melalui pengembangan sentra industri komoditi unggulan, pengembangan lahan sawah dan transmigrasi serta mendorong pertumbungan sektor-sektor baru lainnya yang berbasis kemaritiman, peternakan , kehutanan pariwisata dan jasa.Kemudian transformasi tata kelola diarahkan pada optimalisasi dan harmonisasi regulasi yang memadai , percepatan digitalisasi layanan publik dan pelaksanaan SPBE untuk penguatan aspek pemerintahan berbasis digital sehingga terciptanya transparansi proses perencanaan, penganggaran , pengadaan barang jasa serta transparansi layanan perizinan.
“Saya berharap melalui Musrembang RPJPD ini dapat menyerap aspirasi dan parstisipasi seluruh pemangku kepentingan , sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir dokumen RPJPD Kabupaten Buru Selatan,” tutupnya.
Sementara itu Fatma Sangadji, Kepala Bidang Soisal Budaya Bappelitbang yang juga ketua panitia pelaksana Musrembang mengatakan, kegiatan ini didasarkan atas undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeru nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan perturan daerah tentang RKPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJMD dan RKPD. Peraturan bupati Buru Selatan nomor 1 tahun 2024.
“Tujuan di diselenggarakannya kegiatan ini adalah pengantar pemangku kepentingan di Kabupaten Buru Selatan dalam rangka memberikan penyelerasan, klarfikasi dan kecepatan terhadap visi misi dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Buru Selatan,”pungkasnya. (Edy)
Dapatkan sekarang