Minus MBD, KPU Lantik 505 Anggota PPK
Pelantikan anggota PPK Se-Kabupaten Seram Bagian Timur di aula serbaguna Dinas Kesehatan di Bula, Rabu (4/1).

Istimewa
Admin
06 Jan 2023 15:04 WIT

Minus MBD, KPU Lantik 505 Anggota PPK

AMBON, AT--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota telah melantik 505 dari total 590 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Maluku. Penyelenggara pemilu bersifat sementara atau ad hoc ini diharapkan menjaga netralitas.

Sesuai jadwal dan tahapan pemilu, pelantikan PPK dilakukan serentak, Rabu, 4 Januari 2023 di masing-masing kabupaten/kota di Maluku dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis.
Hanya PPK Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang ditunda karena terkendala cuaca buruk.

"PPK 17 kecamatan di MBD belum bisa dilantik sesuai jadwal karena mereka belum bisa datang ke Tiakur, ibu kota MBD. Cuaca buruk sehingga otoritas pelayaran mengeluarkan peringatan untuk penghentikan sementara aktivitas pelayaran,"kata anggota KPU Provinsi Maluku, Hanafi Renwarin ketika dihubungi Ambon Ekspres lewat telepon genggam, Kamis (5/1).

Setah tertunda dua hari, lanjut Hanafi, sebanyak 72 dari 85 anggota PPK se-Maluku Barat Daya, akan dilantik, Jumat (6/1) malam ini di Tiakur. Sementara 13 anggota PPK dari tiga kecamatan lainnya akan dilantik kemudian setelah mereka tiba di Tiakur.

Menurut Hanafi, tugas pertama PPK dalam waktu dekat adalah membantu KPU Kabupaten/Kota merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Tahapan pendaftaran masih berlangsung hingga sekarang karena diperpanjang.

Setelah itu, membantu KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan minimal bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tahapan ini dilakukan setelah KPU Provinsi Maluku melaksanakan verifikasi administrasi terhadap KTP yang telah diserahkan oleh para kandidat.

"Selanjutnya, mereka akan melakukan pemutakhiran data pemilih. Mulai berlangsung awal Maret nanti,"jelasnya.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Maluku itu berharap, PPK yang akan melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu di lingkup kecamatan, agar tidak menjadi konflik kepentingan. Baik dengan peserta pemilu, pemilih maupun masyarakat luas.

"Pemilu ini arena kontestasi konflik yang dilegalkan. Nah, penyelenggara itu harus jadi manajer yang baik.  Jangan jadi sumber atau pembuat konflik,"imbuh Hanafi.

Jaga Netraliras

Sementara itu,  Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Tengah, Abdusamad Ningkeula, saat melantik 90 anggota PPK mengingatkan mereka agar bertindak netral dan tidak memihak terhadap partai politik tertentu, calon, peserta pemilu, dan media massa tertentu, serta memperlakukan secara sama setiap calon, peserta pemilu, calon pemilih, dan pihak lain yang terlibat dalam proses pemilu. 

"Kemudian tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses pemilu dan tidak mempengaruhi atau melakukan komunikasi yang bersifat partisan dengan pemilih," katanya. 

Ia juga berharap, anggota PPK selalu berkonsultasi dengan penyelenggara di tingkat atas, jika menemukan sejumlah
permasalahan yang sulit dipecahkan atau tidak diatur secara jelas dalam peraturan perundangan yang berlaku atau petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.

"Selalu berkoordinasi dengan pemerintahan setempat karena meski KPU dan jajarannya adalah lembaga yang brsifat independen bukan berarti bersifat tertutup. Sebab kesuksesan penyelenggaraan pemilu membutuhkan kerja sama semua pihak," tegasnya

Kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan PPK berlangsung di Baileo Ir. Soekarno, Pendopo Bupati, Kota Masohi, Rabu (4/1). Dihadiri langsung Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, Komisioner KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Sangadji, Koordinator Devisi SDM Bawaslu Maluku Stevin Melay, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Maluku Tengah. (TAB/DW)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai