PIRU,AT-Sikap PT. Spice Island Maluku (SIM), pada 11 Agustus 2025 lalu, menyurati Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dengan perihal Permohonan Untuk Memberhentikan Aktifitas menuai pro dan kontra. Karena dalam surat tersebut perusahaan yang mengembangkan pisang abak ini mengancam akan hengkang dari SBB.
Surat tersebut kemudian memantik beragam reaksi publik. Sebagian mengecam Bupati SBB Asri Arman dengan berbagai narasi sesuai pengetahuannya. Tapi umumnya menganggap Bupati SBB itu tidak pro investasi. Padahal, Pemda bersama DPRD SBB tengah berupaya keras menyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan PT SIM.
Belakangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihak perusahaan “menarik” sikap mereka untuk tidak hengkang. Mereka mengakui surat yang dikirim tersebut hanya sekedar pemberitahuan.
Menyikapi sikap PT SIM yang sempat membuat gaduh, termasuk di media sosial itu mendapat sorotan salah satu pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat, Rais Tuhuteru. Ia mendesak PT SIM harus segera memberikan klarifikasi atas sikap mereka tersebut.
“PT SIM Harus Membuat Klarifikasi di media baik itu dalam bentuk tulisan maupun dalam bentuk jumpa pres kepada masyarakat Kabupaten SBB, karna banyak masyarakat berpikiran negatif soal isi surat Pemda. Karna narasi yang berseliweran di media sosial ini seakan-akan PT SIM tidak direstui Pemda padahal kebenarannya tidak seperti itu,” tulis dia dalam rilisnya, kemarin.
Ia meminta PT SIM harus bersikap rasional menyikapi kondisi yang ada di lapangan, termasuk surat Bupati SBB No 600.4.17.2/249 tanggal 14 Juli 2025 perihal pemberhentian sementara aktifitas dilahan yang sementara bersengketa. Dimana dalam surat itu juga Bupati tetap mempersilahkan PT SIM meneruskan operasinya dilahan yang tidak bermasalah.
PT SIM harus segera mengklarifikasi ke publik, sehingga tidak terkesan pemerintah daerah yang disalahkan. Padahal perihal sengketa lahan antara PT SIM dengan warga, termasuk terbaru di Pelita Jaya sudah terjadi sejak Bupati sebelum-sebelumnya.
Kendati begitu, ia mengaku tetap mendukung kehadiran kegiatan investasi di daerah, termasuk kehadiran PT SIM, namun tidak harus mengabaikan hak-hak masyarakat.
GMNI SBB DUKUNG PEMBERHENTIAN SEMENTARA AKTIFITAS PT SIM DI WILAYAH BERSENGKETA
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Seram Bagian Barat mendukung langkah Pemda menghentikan sementara aktifitas PT SIM diwilayah yang masih bersengketa.
Namun begitu mereka juga tetap berharap investasi PT SIM tetap di SBB, dan masalah terkait sengketa lahan segera diselesaikan Pemda SBB.
Ketua DPC GMNI SBB, Ozi Tubaka mengatakan, kegiatan investasi di SBB tetap didukung penuh pihaknya. Pihaknya juga mendukung dan menjaga stabilitas di masyarakat tetap kondusif. “Kalau lahan itu masih berstatus sengketa dengan masyarakat maka patut kiranya diberhentikan sementara untuk proses penyelesaian oleh pemerintah daerah," tulis dia dalam rilisnya, kemarin.
Dan langkah Pemda SBB, kata dia, sudah rasional, karna pada wilayah-wilayah yang tidak bersengketa seperti di Hatusua, Nuruwe, Waesamu, dan sebagian besar di Kawa tetap diijinkan untuk beroperasi.
“Kita berharap agar tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak benar adanya. Mari kita memberikan tanggungjawab kepada pemerintah daerah menyelesaikan masalah ini, sebagai masyarakat kita tidak perlu melayangkan narasi provokatif, apalagi di media sosial," harapnya. (Yudi)
Dapatkan sekarang