AMBON, AT.-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku
resmi luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak tahun 2024. Kegiatan peluncuran yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Ambon Selasa kemarin dianggap penting untuk dapat dilakukan antisipasi.
Ketua Bawaslu Maluku Subair
pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa, penyusunan pemetaan kerawanan bagi Bawaslu merupakan sebuah tugas penting, karena Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan, sebagaimana perintah undang-undang nomor 7 tahun 2017, sebagai salah satu kewajiban secara eksplisit tentang penyusunan indeks kerawanan.
Dijelaskan, pemetaan kerawanan sebagai suatu langkah, karena dinamika pilkada terus berkembang
berbeda dengan pileg.
"Saya yakin bahwa semua lembaga yang terkait dengan pemilihan pasti telah menyusun pemetaan kerawanannya masing-masing, termasuk TNI Polri yang secara rutin setiap bulan mengupdate kerawanan-kerawanan pada daerah tertentu," kata Subair.
Dikatakan hasil penelitian penataan kerawanan nantinya akan mendapatkan masukkan publik baik positif maupun negatif lewat pemberitaan media massa.
"Kita juga butuh sebuah forum yang mungkin bisa saling bertukar pikiran dan memberi saran sehingga pada akhirnya proses yang dilewati betul-betul menghasilkan kebijakan pengawasan strategis serta, memitigasi seluruh potensi pelanggaran semua Kabupaten/Kota di Maluku," tandasnya .
Kewajiban menyusun pemetaan kerawanan katanya, tidak saja menjadi tugas Bawaslu Provinsi tetapi juga Bawaslu Kabupaten/Kota secara spesifik dan detail, sehingga mitigasinya dapat dilakukan secara spesifik.
"Saya berharap setelah peluncuran ini, dilanjutkan lagi di Bawaslu Kabupaten/Kota. Karena kita tahu pemilihan berbeda dinamikanya dengan pemilu dimana setiap wilayah memiliki kerawanan masing-masing," harap Subair.
Sementara itu, Kordinator Pencegahan dan Partisipasi masyarakat Bawaslu Maluku, Daim
Baco Rahawarin jelaskan, tujuan pemetaan kerawanan untuk melakukan mitigasi risiko dan upaya pencegahan dugaan pelanggaran di Pilkada nanti.
Fokus pemetaan diarahkan dengan memperhatikan karakteristik wilayah di Provinsi Maluku.
Bahkan indikator untuk mengidentifikasi kemungkinan kerawanan terulang di Pilkada 2024. Maka untuk kali ini isu terkait Pilkada akan dilihat wilayah paling rawan dan ancaman serta tantangannya.
Dikatakan tiga tahapan pemilu
diantaranya tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Kemudian pemilih yang memenuhi syarat, tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
Termasuk pemilih yang tidak memenuhi syarat tetap terdaftar dalam daftar pemilih tetap, dengan jumlah 1.0918 kasus.
"Untuk kasus ini terdapat di 10 wilayah Kabupaten/Kota. Kemudian indikator paling rawan pada setiap tahapan pendaftaran pasangan calon, maupun sengketa proses pemilu atau pemilihan dengan total 6 kasus kejadian terdapat di empat wilayah Kabupaten Kota pada pemilu 2024 kemarin," sebut Rahawarin.
Tempat yang sama, Pj. Gubernur Maluku di wakili kepala Kesbangpol Daniel Indey sebutkan, peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2004 sangatlah penting, untuk memperkuat kebersamaan dan sinergitas, baik penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah dan aparat keamanan serta stakeholder di Maluku.
Kesuksesan Pilkada serentak katanya, dapat diraih melalui sinergi kolaborasi dan strong partner untuk mendeteksi dan mencegah sejak dini potensi kerawanan pilkada yang berpeluang terjadi agar diantisipasi.
"Pemetaan kerawanan bertujuan untuk menjadi basis data dalam penyusunan program pencegahan dan pengawasan pada tahapan pemilihan kepala daerah, baik oleh Bawaslu maupun stakeholder," katanya.
Pemetaan kerawanan merupakan langkah strategis untuk memastikan pilkada yang bersih dan bebas dari praktik yang dapat merusak integritas Pilkada, termasuk potensi politik uang politisasi agama, suku ras dan antar golongan.
Selain itu, netralitas ASN maupun TNI Polri, dan kampanye hitam di media sosial, serta isu-isu yang dapat menimbulkan timbulnya konflik.
Semua ini perlu di petakan untuk mewujudkan Pilkada serentak di Maluku yang aman, damai demokratis dan berkualitas.
"Terdapat tiga isu paling rawan dalam pilkada serentak, yaitu pertama soal hak memilih, kedua ketaatan prosedur dan ketiga isu terkait otoritas penyelenggara. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk melakukan langkah mitigasi yang diperlukan melalui deteksi dan pengembangan dini dari berbagai potensi kerawanan pada setiap tahapan pilkada," ungkapnya. (WHB)
Dapatkan sekarang