AMBON,AT-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa resmi menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) denganDirektorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di ruang rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/3) kemarin.
Diketahui, pada PKS tersebut bukan saja dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku,melainkan bersamaan dengan Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Terkait itu, Gubernur mengatakan dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, ia berharap PKS itu dapat mendorong Maluku menjadi provinsi yang lebih mandiri secara finansial.
Dijelaskannya, penandatanganan perjanjian bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di wilayah Provinsi Maluku, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.
"Bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif," ungkap Lewerissa yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Maluku itu.
"Kerja sama ini adalah bagian dari upaya kita untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak, yang pada gilirannya dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku," sambungnya.
Lewerissa berharap, perjanjian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Lewerissa menambahkan, optimasi pemungutan pajak merupakan salah satu cara untuk memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Maluku.
"Dengan demikian, pendapatan daerah yang lebih besar dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini," ujarnya.
Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Maluku.
"Kerja sama ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Instansi lainnya, untuk memastikan implementasi yang sukses," kuncinya.(Nal)
Dapatkan sekarang