Lawan Hoaks, YPPM Maluku Terus Bergerak Mengedukasi Masyarakat
Lokakarya bersama Jurnalis dan Mitra Edukatif Dalam melawan Misinformasi dan Disinformasi yang digelar YPPM Maluku di aula lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, Sabtu (27/8).
-Dok.YPPM Maluku-
Admin
30 Aug 2022 23:11 WIT

Lawan Hoaks, YPPM Maluku Terus Bergerak Mengedukasi Masyarakat

AMBON, AT.-Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM)Maluku terus bergerak melawan misinformasi dan disinformasi di Maluku. Terhitung, lebih 100 orang dari beragam latar belakang organisasi, usia, tingkat pendidikan dan profesi telah dilatih untuk mengecek fakta lewat berbagai kegiatan.

Respon dan kampanye melawan hoaks yang meliput misinformasi, disinformasi, dan malinformasi merupakan kegiatan dalam program Democratic Resilience (Demres)atau Ketahanan Demokrasi, kerja sama The Asia Foudation (TAF), Keduataan Besar Australia dan YPPM Maluku. Program ini telah berlangsung sejak 2021.

Kegiatan dalam bentuk Lokakarya bersama Jurnalis dan Mitra Edukatif Dalam melawan Misinformasi dan Disinformasi, kembali digelar di aula lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, Sabtu (27/8). Peserta dari jurnalis sejumlah media lokal dan nasional, angkatan muda gereja, disabilitas, mahasiswa dan pers kampus IAIN Ambon.

Zairin Salampessy, narasumber kegiatan tersebut mengatakan, hoask terjadi dan disebarkan setiap hari. Saat gempa di Maluku 2019 lalu, kata Zairin, banyak hoaks yang beredar dan merasahkan masyarakat, salah satunya tentang tsunami.

Tak hanya meresahkan, hoaks tentang tsunami kala itu menyebabkan ribuan masyarakat di Kota Ambon dan sekitarnya mengungsi selama berminggu-minggu di daerah pegunungan. Penanganan pascabencana gempa cukup terganggu karena hoaks atau berita bohong tersebut.

Menurut pelatih cek fakta tersertifikasi Google itu, menjelang dan saat pemilu 2024 nanti, jumlah dan konten hoaks semakin bertambah dan beragam. Karena itu, seluruh lapisan masyarakat harus dibekali pengetahuan tentang hoaks dan cek fakta.

“Banyak informasi yang beredar dan tidak menutup kemungkinan ada informasi yang mis untuk menjatuhkan lawan politik masing-masing kandidat,”katanya.  

Zairin pun memaparkan hoaks secara rinci. Hoaks, kata dia, masuk dalam tiga kategori, yakni misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Misinformasi adalah informasi yang keberadaannya memang tidak benar atau tidak akurat, namun orang yang menyebarkannya memiliki keyakinan bahwa informasi yang telah didapatkannya itu adalah sahih dan dapat dipercaya.

Sementara disinformasi adalah informasi yang tidak benar dan keberadaannya memang direkayasa (fabricated) sedemikian rupa oleh pihak penyebar konten. Kemudian, Malinformasi adalah informasi yang terdapat unsur kebenarannya, namun telah dikemas sedemikian rupa oleh si penyebar isu untuk merugikan pihak lain ketimbang menghadirkan informasi untuk kepentingan publik.

Hoaks tak hanya bereda di media sosial, tapi juga media massa. Olehnya itu, Zairin mengingatkan jurnalis agar berpatokan pada kode etik, terutama disiplin melakukan verifikasi atas sebuah informasi sebelum menjadikannya sebagai berita.

Sedangkan bagi masyarakat, ia menyarankan agar membaca dan meneliti sebuah berita dengan saksama sebelum berkesimpulan dan menyebarkan. Sikap kritis terhadap sebuah berita, bisa dimulai dengan tetap waspada dengan judul terprovokasi, mengecek alamat situs atau website, memeriksa fakta, mengecek keaslian foto menggunakan alat atau aplikasi seperti Google Image Search, TinEye, dan Fake Image Detector.  

Terkait kegiatan tersebut, lanjut Zairin, harus terus diselenggarkan dengan spekrum peserta yang lebih luas. Sebab, kata dia, masih saja ditemukan berita palsu di media massa di Maluku, dan media sosial.

"Kegiatan-kegiatan seperti ini perlu dilakukan, terkhusus buat para jurnalis sehingga bisa mengecek fakta-fakta terkait informasi yang mengarah pada mis dan dis informasi,”pungkas aktivis perdamaian di Maluku itu.

Naam Seknun, Program Manager YPPM Maluku mengatakan, kegiatan peningkatan kapasitas ini telah dilakukan sejak 2021 lalu hingga 2022 dengan melibatkan beberapa jaringan masyarakat serta komunitas sipil seperti jurnalis, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Maluku, organisasi penyandang disabilitas, remaja dan angkatan muda gereja, aktivis perempuan, pemuda, dan pers kampus serta LSM lokal.

"Peningkatan pemahaman terhadap misinformasi dan disinformasi ini untuk menggali pengetahuan dan kemampuan para peserta,”ungkap Naam usai kegiatan tersebut.

Kegiatan ini talah diselenggarakan sejak Mei 2021 hingga Mei 2023. Hingga saat ini, YPPM Maluku mencatat, sekitar 100-an peserta yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

"Lewat program DemRes ini, kita berharap para peserta dan penerima manfaat dapat berkontribusi positif bagi penguatan demokrasi di Maluku, dan tentunya bagi kemajuan daerah ini kedepan,”pungkasnya. (ys)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai