Lapas Saumlaki Didominasi Pelaku Kejahatan Seksual
Admin
23 Apr 2022 17:44 WIT

Lapas Saumlaki Didominasi Pelaku Kejahatan Seksual

SAUMLAKI, AT -  Lapas Kelas III Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) didominasi oleh pelaku kejahatan seksual. Bahkan, terdapat warga binaan berstatus anak-anak dihukum karena tindakan asusila.

Demikian diungkapkan Kepala Lapas David Lekatompessy, kepada Ambonterkini.id, Jumat (22/4).

"Dari 173 jumlah penghuni Lapas Kelas III Saumlaki saat ini, didominasi oleh pelaku tindak kejahatan yang dijerat oleh Undang-Undang Perlindungan Anak,"katanya.

Selain kasus pencabulan, ada pula yang dihukum karena keterlibatan dalam sejumlah kasus pidana lainnya seperti narkoba, pencurian dengan pemberatan, pembunuhan, pencurian, dan korupsi.

Untuk membina mental kalangan warga binaan, selama ini diisi dengan berbagai kegiatan positif seperti ibadah rutin, pembinaan rohani tokoh agama hingga giat pertanian maupun pembinaan dari dinas Perindag setempat, sehingga ketika para nara pidana ini bebas dan berbaur dengan masyarakat umum, telah memiliki bekal untuk bertahan hidup.

"Rata-rata hukuman para napi kejahatan seksual ini diatas 10 tahun kurungan,"jelasnya.

Sedangkan mengenai kapasitas penampungan pada Lapas Saumlaki, menurut David, untuk KKT berada pada urutan ketiga terbanyak di Provinsi Maluku.

"Daya tampung di KKT hanya 200 orang. Sekarang sudah capai 173 penghuni," ungkapnya.

Dia menambahkan, fungsi petugas Lapas dalam pembinaan narapidana adalah sebagai pembimbing dan pendidik, pekerja sosial, wali atau orang tua, pemeliharaan keamanan, dan sebagai komunikator dengan masyarakat, guna untuk mengatur agar pembinaan tersebut dapat berjalan dengan cepat dan tepat. 

"Jadi kita memiliki tanggungjawab untuk membentuk warga binaan  agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga dapat kembali diterima di lingkungannya,"pungkasnya. (say)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai
Lihat Juga