KY Maluku Terima 8 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Amir Latuconsina
Admin
03 Oct 2022 22:58 WIT

KY Maluku Terima 8 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

AMBON, AT.- Komisi Yudisial (KY) Maluku telah menerima delapan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) hingga Oktober 2022.

“Sampai saat ini khusus untuk Maluku, kami telah menerima delapan laporan pengaduan terkait jenis perkara perdata, pidana dan Tata Usaha Negara (TUN), “kata Koordinator Komisi Yudisial Provinsi Maluku, Amirudin Latuconsina kepada Ambonterkini.id, Senin (3/10)

Latuconsina menjelaskan, beberapa laporan pengaduan tersebut sudah diverifikasi dan lainnya telah dikirim ke KY Pusat untuk diproses lebih lanjut. 

Dia melanjutkan, laporan tersebut  didominasi perkara perdata. Namun, tidak semua laporan masuk ke sidang pleno, karena perlu diverifikasi kelengkapan persyaratannya. 

“Jadi, tidak semua laporan dapat dipleno di KY Pusat. Kan harus diperiksa terlebih dahulu apakah laporan tersebut memenuhi syarat adminitrasi dan substansi untuk diregistrasi atau tidak,“ pungkasnya. (aks)

 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai