AMBON, AT-Antusiasme perempuan Maluku untuk menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih sangat rendah. Partisipasi perempuan untuk mendaftar belum mencukupi kuota.
Olehnya itu, Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Maluku telah sejak 17 April lalu. Namun, hingga penutupan pada 3 Mei, baru 29 peserta yang mendaftar, terdiri dari 21 laki-laki, dan 8 perempuan. Jumlah ini belum mencukupi target 30 persen kuota keterwakilan perempuan.
"Baru 29 peserta secara resmi telah mendaftar hingga 3 Mei kemarin. 21 laki-laki, dan 8 perempuan. Dari jumlah ini belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan, maka perpanjangan waktu pendaftaran akan dilakukan," ujar Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Maluku, Bin Raudha Arief Hanoeboen kepada Ambon Ekspres, Kamis (4/5).
Perpanjangan masa pendaftaran, kata Raudha, selama 3 hari yang dimulai pada 9 hingga 11 Mei 2023.
"Tanggal 8 Mei, kami akan umumkan perpanjangan waktu pendaftaran dari tanggal 9-11 Mei. Setelah dibuka tapi belum juga mencukupi 30 persen keterwakilan perempuan, maka tidak dilanjutkan lagi. Kita lanjut dengan tahapan verifikasi berkas," katanya.
Pendaftaram calon anggota Bawaslu Maluku, dilakukan secara online menggunakan aplikasi. Penggunaan aplikasi sesuai Surat Keputusan (SK) Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, tanggal 13 April 2023 nomor 135/HK.01.01/K1/04/2023, tentang penggunaan aplikasi rekrutmen Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota tahun 2023.
"Penggunaan aplikasi tersebut dalam rangka upaya digitalisasi proses kerja rekrutmen pengawas Pemilu yang efektif dan efisien," bunyi SK tersebut. (WHB)
Dapatkan sekarang