BULA, AT- Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dalam rangka membangun masyarakat, anggota Badan Sosialisasi MPR RI, Saadiah Uluputty gelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Aula Kantor Agama, Desa Wailola, Kabupaten Seram Bagian Timur, provinsi Maluku, Rabu (18/10/2023).
Dalam pelaksanaannya peserta sosialisasi 4 Pilar tersebut berasal dari masyarakat dan pemuda di Desa Wailola, Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.
Saadiah mengungkapkan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar bermaksud untuk memperkenalkan 4 pilar kebangsaan negara Indonesia kepada masyarakat, kegiatan ini merupakan bagian dari salah satu fungsi edukasi anggota DPR RI.
Dalam sosialisasi yang di helat di Kota Bula, Desa Wailola ini, Uluputty menyampaikan, bahwa Pilar merupakan Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga.
"Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, beberapa pilar ini sangat penting untuk kita ketahui sebagai dasar pikiran kita dalam rangka memajukan bangsa kita"katanya.
Selain itu Srikandi PKS Maluku ini juga menyampaikan, dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.
Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.
Uluputty juga dalam pemaparannya menerangkan pengertian pilar, menurutnya ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok)induk dan tiga adalah tiang penyangga (geladak kapal).
"Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain"ujarnya.
Ia juga menerangkan, tantangan kebangsaan menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua, internal dan eksternal.
Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globalisasi.
Menurutnya pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.
“Poin kedua kapitalisme, dimana makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” ujar Saadiah.
Uluputty berharap apa yang disampaikan bisa menjadi manfaat kepada masyarakat dan pemuda di SBT inji, selain itu Uluputty juga berharap semoga mereka yang hadir bisa jadi perpanjangan tangan untuk dapat menyampaikan minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta implementasinya. (PRO)
Dapatkan sekarang