AMBON,AT-Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi sorotan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, di Provinsi Maluku.
Bagaimana tidak, para kader partai besutan Zulkifli Hasan itu saat Pilkada serentak lalu, dikabarkan bekerja sebagai tim pemenang terhadap pasangan calon di luar rekomendasi DPP PAN.
Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PAN Maluku Haeruddin Tuarita sebelumnya mengatakan, semua masalah internal partai termasuk kader yang bekerja di luar perintah DPP pada waktunya tetap akan diproses.
Nama-nama yang terindikasi bekerja di luar perintah DPP seperti Taufik Saimima, Ongen Go dan Wahid Laitupa. Sebut saja Taufik Saimima, ia pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku bekerja untuk pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath atau Lawamena.
Menanggapi pernyataan yang dilontarkan Haeruddin, Taufik Saimima kepada Ambon Ekspres, Selasa (21/1) kemarin menegaskan, pihaknya juga akan melaporkan ketua DPW PAN Maluku Widya Pratiwi ke Ketua Umum.
“Jadi kalau mau bicara sesuatu itu harus pikir panjang, karena kalau kita mau buka-bukan aib partai kan tidak bagus, tapi karena ini Sekwil PAN usianya di PAN baru seumur jagung sudah sampaikan maka saya sampaikan juga,”tegasnya.
Ia pun menjelaskan, sebelum masa kampanye dan pendaftaran pasangan calon Gubernur, ia telah berkomunikasi dengan Zulkifli Hasan via WhatsApp guna meminta izin untuk tidak bekerja ke pasangan Murad Ismail Michael Wattimena.
“Saya dari jauh-jauh hari sudah minta izin ke Pak Ketua Umum, untuk tidak bekerja ke pasangan Murad-Michael, makanya saya masuk sebagai tim relawan di pasangan Lawamena,”jelasnya.
Karena prinsipnya, lanjut dia, pihaknya telah melihat dan memprediksi bahwa pasangan yang diusung PAN di Pilgub Maluku 2024, akan kalah telak dari Lawamena.
“PAN saat Pilpres juga mendukung Pak Prabowo. Lalu pak Hendrik itu tegak lurus dengan pak Prabowo, jadi kami kerja tegak lurus ke atas. Lagian kami di Lawamena statusnya adalah relawan, bukan pindah ke partai manapun,”jelasnya
“Kemudian terkait dengan persoalan sanksi, kenapa waktu masa kampanye sudah tahu bahwa banyak kader PAN yang ada di Lawamena, kenapa tidak langsung di berikan sanksi waktu itu,”paparnya.
Lebih lanjut, menurutnya, jika berbicara tentang siapa yang mbalelo dari perintah DPP, Taufik mengaku, Ketua DPW PAN Maluku Widya Pratiwi juga demikian.
Ia mengungkapkan, hal itu terjadi di Pemilihan Bupati (Pilbub) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), di mana Widya Pratiwi memerintahkan seluruh kader PAN, bekerja di luar rekomendasi DPP.
Taufik mengaku, Widya Pratiwi mengintruksikan kader PAN di SBT, untuk bekerja memenangkan pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri-Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena.
“Sementara DPP PAN pada Pilbub 2024 lalu memberikan rekomendasi kepada Idris Rumalutur. Jadi siapa yang mbalelo sebenarnya. Kami akan laporkan masalah ini juga ke Ketua Umum PAN,”tegasnya.
“Jadi harus bisa dilihat mana yang harus di klarifikasi, kalau saya kerja buat pasangan Lawamena wajar saja, saya kader tapi bukan pengurus PAN,”sambungnya.
Menurutnya, Pilbub SBT menjadi tren buruk bagi Ketua DPW PAN Maluku, karena secara langsung membangkang perintah partai dengan memerintahkan kader bekerja di luar rekomendasi DPP.
“Saya bekerja ke Lawamena itu wajar saja, karena saya kader tapi bukan pengurus. Sedangkan Ibu Widya ini Ketua DPW, apakah wajar ia perintahkan kader kerja di luar perintah DPP,”tandasnya.(Nal)
Dapatkan sekarang